VOICE Indonesia
Nasional

Presiden Prabowo Tetapkan 10 Hari Cuti Bersama ASN Sepanjang 2025

Afifah - VOICEIndonesia.co
Presiden Prabowo Tetapkan 10 Hari Cuti Bersama ASN Sepanjang 2025
Presiden Prabowo Tetapkan 10 Hari Cuti Bersama ASN Sepanjang 2025

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2025 yang memberikan 10 hari cuti bersama bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada sepanjang 2025.

Lembar salinan Keppres Nomor 2 Tahun 2025 di Jakarta, Jumat, menjelaskan bahwa penetapan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi hari kerja sekaligus memberikan kepastian jadwal cuti bagi instansi pemerintah.

Baca Juga: KDEI Taipe luncurkan dua sistem baru layanan ketenagakerjaan bagi PMI

Hari-hari cuti bersama tersebut meliputi:

  1. 28 Januari 2025 untuk Tahun Baru Imlek.
  2. 28 Maret 2025 untuk Hari Suci Nyepi.
  3. 2, 3, 4, dan 7 April 2025 untuk Hari Raya Idul Fitri.
  4. 13 Mei 2025 untuk Hari Raya Waisak.
  5. 30 Mei 2025 untuk Kenaikan Yesus Kristus.
  6. 9 Juni 2025 untuk Hari Raya Idul Adha.
  7. 26 Desember 2025 untuk Kelahiran Yesus Kristus.

Keppres tersebut juga menyatakan bahwa cuti bersama ini tidak mengurangi hak cuti tahunan ASN. Selain itu ASN yang tidak dapat menikmati cuti bersama karena alasan jabatan akan diberikan kompensasi berupa tambahan hari cuti tahunan.

Baca Juga: Menteri P2MI Pertimbangkan Penempatan PMI ke Yordania

Keppres yang ditandatangani pada 16 Januari 2025 ini diharapkan dapat mengoptimalkan manajemen hari kerja ASN tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Keputusan ini ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 16 Januari 2025 dan berlaku sejak tanggal tersebut.*

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#asn#cuti bersama#Prabowo Subianto
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.