
Raffi Ahmad Klarifikasi Tuduhan NCW

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Selebriti terkenal Raffi Ahmad mendapatkan tuduhan dari National Corruption Watch (NCW) terkait pelaku pencucian uang yang berasal dari kasus-kasus korupsi.
Mendapat tuduhan tersebut, Raffi Ahmad merespons dirinya tidak mau melapor ke Polisi.
"Tidaklah, tabayun saja. Tidak mau lapor-lapor," kata Raffi Ahmad saat jumpa pers di Jakarta, Senin, (05/02/2024).
Dilansir dari ANTARA, Raffi Ahamad, mengklarifikasi untuk memperkuat bahwa apa yang dituduhkan NCW sama sekali tidak benar, dan selanjutnya tidak akan menanggapi apa pun terkait kasus tersebut.
"Niatnya saya di sini untuk mengklarifikasi dan tabayun saja, tidak ada lainnya. Dan ini saya rasanya cukup, karena beritanya sudah ramai maka saya klarifikasi di tempat yang baik," tuturnya.
Sementara itu, pengacara Hotman Paris Hutapea mengatakan bahwa saat ini banyak tukang nyinyir di mana-mana, sehingga ketika mau melaporkan tindak pidana harus lebih selektif.
Baca Juga: Menaker Apresiasi Kegiatan Positif PMI di Singapura
Ia juga mengaku kecewa terhadap apa yang dilakukan NCW, bahkan pihaknya telah mengundang NCW untuk dapat hadir dan membuktikan apa yang diungkapkannya bahwa Raffi Ahmad terlibat dalam sejumlah kasus pidana terutama pencucian uang para koruptor.
"Kami ini pengusaha, kami memprioritaskan bekerja, kalau memang ada buktinya kami siap menghadapi di mana pun. Kami sangat kecewa karena NCW yang berkoar-koar yang katanya ada bukti ada ratusan transfer kita undang hari ini tidak hadir," katanya.
Hotman Paris menambahkan ketika pihak NCW masih terus mengatakan Raffi Ahmad terlibat pidana, maka akan dibiarkan saja dan tidak akan lagi ditanggapi.
"Kalau masih koar-koar terus akan kami cuekin," kata Hotman menegaskan.
Sebelumnya, Ketua National Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna mengatakan bahwa selebriti Raffi Ahmad memiliki puluhan rekening yang digunakan untuk menerima aliran dana pencucian uang dari terduga koruptor dan terdakwa.
"Kami meminta kepada KPK RI, Jaksa Agung, Bareskrim Polri untuk memeriksa aliran uang Raffi Ahmad," kata Hanifa.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



