
Realisasi Penerimaan Bea dan Cukai Batam Capai Rp98,42 miliar

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Kepulauan Riau, mencatat hasil realisasi penerimaan negara dari kepabeanan dan cukai sampai dengan 31 Maret 2024 mencapai Rp98,42 miliar atau 14,92 persen dari target tahun 2024 sebanyak Rp659,45 miliar.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam Rizal dalam keterangan di Batam, Rabu, mengatakan penerimaan paling besar per 31 Maret 2024 berasal dari Bea Masuk sebesar Rp79,01 miliar, penerimaan Cukai sebesar Rp10,43 miliar serta penerimaan Bea Keluar sebesar Rp8,97 miliar.
“Bea Cukai Batam sebagai bagian dari Kemenkeu Satu di Kepulauan Riau, turut berkontribusi dalam menunjang pertumbuhan ekonomi Kepulauan Riau dengan 3 komponen utama, yaitu penerimaan Bea Masuk, Bea Keluar dan Cukai," kata Rizal.
Baca Juga : Kemnaker Terima Perpanjangan MoU Kerja Sama SSW Dengan Jepang
Ia menyampaikan selain mengumpulkan penerimaan negara, Bea Cukai Batam juga berperan aktif menjalankan fungsi perlindungan kepada masyarakat (community protector) di bidang pengawasan Kepabeanan dan Cukai, yang nampak dari banyaknya penindakan hingga bulan Maret dengan total 154 penindakan, yang terdiri atas penindakan barang kena cukai, narkotika serta barang pornografi hingga kendaraan air.
"Hal ini tidak terlepas dari sinergi dengan instansi terkait dan peran aktif pemberian informasi dari masyarakat,” ujar dia.
Menurut Rizal, wilayah kerja Bea Cukai Batam yang merupakan kawasan bebas didesain untuk mendorong kemajuan perdagangan, investasi dan kegiatan inovasi teknologi.
"Sebagai salah satu bagian dari Kementerian Keuangan, Bea Cukai Batam juga turut bergabung dalam sebuah program yang dilakukan secara sinergis yaitu program Pemberdayaan UMKM dan Bea Cukai Batam memfasilitasi kegiatan tersebut seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Implementasi Inisiatif Strategis BLE," kata Rizal. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



