
Refleksi Akhir Tahun 2023 Imigrasi Jakarta Selatan, 7 Penghargaan hingga Capaian Kinerja Disebut

VoiceIndonesia.co, Jakarta - Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menggelar refleksi akhir tahun 2023. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi (KaKanim) Jakarta Selatan, Felucia Sengky Ratna, di Jakarta, Jum'at, 22 Desember 2023.
Dalam paparannya, Felucia menyebut, selama tahun 2023 Kantor Imigrasi Jakarta Selatan berhasil meraih 7 penghargaan.
Penghargaan tersebut yaitu Satuan Kerja Lingkup KKPN Jakarta V Pagu Kecil terbaik ke-4, Rekor Muri sebagai Layanan Paspor Terbanyak sejumlah 1.000 paspor di Kawasan Bebas Kendaraan Bermotor, Penghargaan Capaian Pemusnahan Arsip secara rutin dalam kurun waktu 2019-2022 oleh Arsiparis Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Unit Kerja terbaik pelayanan publik berbasis HAM oleh Kementerian Hukum dan HAM, Golden Winner dan Bronze Winner Anugerah Humas Imigrasi Indonesia (AHII) Kategori Immifluencer (Pengelolaan Media Sosial Terbaik) dan kategori The Most Caring One oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.
"Dan baru-baru ini pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023, Imigrasi Jakarta Selatan mendapatkan penghargaan dari KPK dalam partisipasi aktif pelayanan paspor," beber Felucia.
Selanjutnya Felucia mengatakan, sepanjang tahun 2023, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan mengalami peningkatan sebanyak 145 persen dalam penerbitan Paspor RI.
Baca Juga: Dirut Garuda Indonesia Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Segarda: Buruknya Hubungan Industrial
"Sebelumnya pada tahun 2022 sejumlah 136.415 paspor, saat ini menjadi 197.076 paspor selama periode Januari-Desember 2023 (105.796 Paspor Biasa, 66.236 Paspor Elektronik, 25.044 Paspor Elektronik Polikarbonat)," kata Felucia.
Selain itu, lanjut dia, terdapat layanan Eazy Paspor yang diberikan kepada 14 Instansi sejumlah 3.654 permohonan paspor yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Jakarta Selatan.
"Pemberian Izin Tinggal Orang Asing di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan periode Januari-Desember 2023 sejumlah 30.244 dan didominasi oleh Warga Negara Asing berasal dari Korea Selatan yang mencapai 17.304 pemegang Izin Tinggal Terbatas serta 1.185 pemegang Izin Tinggal Kunjungan," ujarnya.
Ditambahkan Felucia, tak hanya layanan paspor dan izin tinggal orang asing, dalam meningkatkan pengawasan keimigrasian.
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan juga bekerja sama dengan instansi lain yaitu mengadakan operasi gabungan, rapat kegiatan TIMPORA, workshop serta sosialisasi keimigrasian, dan sebagai bentuk tugas dan fungsi pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian, Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian telah diberikan kepada 64 pelanggar hukum keimigrasian.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama dan memberikan apresiasi kepada kami. Capaian kinerja yang telah kami raih selama tahun 2023 ini merupakan bentuk komitmen untuk terus memberikan layanan terbaik dengan menyediakan layanan secara maksimal bagi masyarakat Jakarta Selatan,” tutur Felucia.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



