
Resmi Berdiri di Sumut, Rampai Nusantara Sudah Jangkau 12 Provinsi

VOICEINDONESIA.CO,Medan - Rampai Nusantara (RN) yang merupakan organisasi sosial kemasyarakatan resmi mendeklarasikan dan melantik dewan eksekutif wilayah provinsi Sumatera Utara. Deklarasi dan pelantikan RN tersebut menjadi bagian konsolidasi organisasi yang terus dilakukan dan telah berdiri di 12 provinsi lainya.
Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah menyampaikan akan terus melakukan konsolidasi ke seluruh wilayah Indonesia. Mengingat, sambutan yang luar biasa terhadap kehadiran Rampai Nusantara di daerah.
"Dalam kurun waktu 3 bulan hari ini resmi Rampai Nusantara telah berdiri dan memiliki kepengurusan di 12 provinsi, semangat teman-teman di daerah termasuk di Sumatera Utara ini menguatkan tekad visi besar organisasi dalam membantu masyarakat di seluruh wilayah Indonesia, " kata Mardiansyah (07/8/2022).
Menurut Mardiansyah kehadiran Rampai Nusantara di daerah juga menjadi wadah lintas generasi yang memiliki visi kebersamaan dan kepedulian terhadap sesama bangsa.
Karenanya ia membuka kesempatan kepada semua elemen untuk turut serta.
"Sejak era reformasi episentrum pembangunan bergeser di daerah, kesempatan kemajuan terbuka untuk seluruh wilayah Indonesia. Harapan kami Rampai Nusantara menjadi bagian penting dalam mendorong kemajuan daerah, " tambah pria yang juga aktivis 98 tersebut.
Ia berharap seluruh pengurus daerah paham terhadap persoalan masyarkat bawah di wilayahnya, sehingga program yang akan dikerjakan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu ketua dewan eksekutif wilayah RN Sumut Ridwan Ali Ibrahim menyambut baik dan bertekad segera melakukan kerja nyata melalui program yang menyentuh langsung pada masyarakat.
Untuk diketahui, dalam tiga bulan berdiri Rampai Nusantara saat ini telah melakukan deklarasi di 12 wilayah Indonesia yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Lampung, Jawa Tengah, DIY, Banten, Riau, Jawa Timur, Bali, NTB, Sumbar dan Sumatera Utara dalam
waktu dekat akan dilakukan deklarasi sekaligus pelantikan pengurus RN Wilayah Prov Sumsel.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



