VOICE Indonesia
Nasional

Ribuan Buruh Di Kabupaten Tangerang Bakal Di PHK

Redaksi - VOICEIndonesia.co1 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Ribuan Buruh Di Kabupaten Tangerang Bakal Di PHK
Ribuan Buruh Di Kabupaten Tangerang Bakal Di PHK
Tangerang,akuupdate.com- Ribuan buruh di Kabupaten Tangerang bakal diputus hubungan kerjanya (PHK). Hal ini di lakukan karena pabrik tersebut terkena faktor ekonomi keuangan yang menjadi terkendala di perusahaan. Dan juga karena terkena imbas covid-19, sepinya produksi dan juga sedikit permintaan dari konsumen yang membuat pabrik ini memilih tutup. Mengutip dari TangerangNews.com "Rencana di akhir bulan ini seluruh pegawainya itu ada 1.800 orang kena PHK. Perusahaan tidak sanggup bertahan dan membayar gaji pegawainya," ujar Kepala Seksi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) Disnaker Kabupaten Tangerang, seperti dilansir dari Suara, Rabu (4/11/2020). Dikatakan Hendra, selama pandemi, pabrik tidak dapat melakukan penjualan produk sehingga mengalami kerugian. "Akhirnya mematikan uang pemasukan perusahaan," jelasnya. Hendra mengaku enggan menyebut nama pabrik tersebut. Disebutkannya, pabrik itu termasuk yang sudah besar, beroperasi sudah lama, dan memiliki holding group. Hendra menuturkan, adanya 1.800 buruh akan di-PHK menambah daftar panjang kasus pemberhentian massal buruh di Kabupaten Tangerang. Pasalnya, sejak awal pandemi hingga kini total sudah 37 ribu buruh di Tangerang terkena PHK dan dirumahkan (non job).

Ringkasan AI

# Rangkuman Berita Ribuan buruh di Kabupaten Tangerang akan menghadapi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dengan sekitar 1.800 karyawan dari sebuah pabrik besar yang akan diberhentikan akhir bulan ini karena perusahaan tidak sanggup bertahan akibat dampak pandemi COVID-19. Pabrik tersebut mengalami kerugian karena sepinya produksi, rendahnya permintaan konsumen, dan keterbatasan ekonomi yang membuat pemasukan perusahaan terhenti. Kasus ini menambah daftar panjang PHK di Tangerang, di mana sejak awal pandemi hingga saat ini sudah mencapai 37.000 buruh yang terkena PHK dan dirumahkan.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di JepangPekerja Migran Indonesia

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang

Afifah· 28 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.