VOICE Indonesia
Nasional

Rumah Korban Sriwijaya Air SJ-182 Dibobol Maling

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Rumah Korban Sriwijaya Air SJ-182 Dibobol Maling
Rumah Korban Sriwijaya Air SJ-182 Dibobol Maling
SERANG,AKUUPDATE.ID - Rumah yang ditinggali korban Sriwijaya Air SJ-182, Arneta Fauzia(38), di Perumahan Lopang Indah, Kota Serang, Banten, dibobol maling. Sejumlah barang-barang milik korban dikabarkan hilang di bobol maling. Arneta merupakan korban kecelakaan pesawat bersama anaknya, Foa Nuntius Zai bayi berumur di bawah satu tahun, Zurisya Zuar Zai (9) dan Umbu Kristin Zai (2). Arnet tinggal mengontrak di perumahan ini sejak beberapa bulan lalu. Baca Juga :Zudan Arif Fakrulloh :Dukcapil Kemdagri terus membantu penuh team DVI Warga setempat, Opung (66), mengatakan informasi tempat tinggal korban disatroni maling dari pembantu yang biasa mengurus rumah, Sabtu (16/1) sore. Saat itu pembantu menginformasikan bahwa pintu belakang dalam keadaan terbuka. "Kan rumahnya nggak ada kunci, kita periksa senter. Pintu belakang kebuka," ujar Opung saat ditemui di lokasi, Minggu Melansir dari Detikcom(17/1). Sewaktu diperiksa RT dan warga, genting dan plafon rumah korban ternyata dijebol pelaku. Maling kemudian diduga keluar dari pintu belakang. "Rumahnya rusak genteng 4 digeser, internit jebol," kata Opang. Baca juga:Dirjen Dukcapil Mempermudah Keluarga Korban SJ-182 Berdasarkan informasi dari pembantu, ada beberapa barang berharga yang diambil maling. Seperti sepeda anak-anak, tabung gas dan jemuran korban. "Yang saya tahu sepeda anak-anak sepeda bayi sama tabung gas sama jemuran anduk. Televisi sama kulkas nggak diambil," ucap Opang. Baca Juga :Kewajiban dan Sanksi terhadap Sriwijaya Air Jika lalai Warga lain, Dudi (44), mengatakan pihaknya sudah menghubungi pemilik rumah. Karena yang warga tahu Arneta mengontrak di Perumahan Lopang Indah. "Rumah juga dalam keadaan kosong kunci dibawa saudara korban," kata Opang.(red)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.