VOICE Indonesia
Nasional

SAR Evakuasi Jenazah Terapung di Perbatasan Indonesia-Singapura

Afifah - VOICEIndonesia.co
SAR Evakuasi Jenazah Terapung di Perbatasan Indonesia-Singapura
SAR Evakuasi Jenazah Terapung di Perbatasan Indonesia-Singapura

VOICEINDONESIA.CO, Tanjungpinang - Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Kelas A Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) mengevakuasi satu jenazah tanpa identitas terapung di perairan perbatasan Indonesia-Singapura.

Kepala Kantor SAR Tanjungpinang Pazzli mengatakan informasi temuan jenazah tersebut pertama kali diterima Kamis, pukul 11.35 WIB oleh Command Center Kantor SAR Tanjungpinang dari Vessel Traffic Service (VTS) Batam dan melalui email dari Port Operations Control Centre (POCC) Maritime and Port Authority (MPA) of Singapore.

"Dalam laporan itu disebutkan bahwa telah ditemukan satu jenazah dengan ciri-ciri memakai celana pendek hitam tanpa baju pada koordinat 1° 12.062' N, 103° 52.910' E," katanya dalam keterangan di Tanjungpinang, Kamis (17/4/2025).

Baca Juga: Pemprov Sulut Berangkatkan 156 Peserta Magang ke Jepang

Setelah menerima informasi tersebut, ia langsung mengerahkan personel Pos SAR Batam untuk melakukan evakuasi terhadap jenazah tersebut.

Proses evakuasi berlangsung dengan lancar dan jenazah berhasil dibawa ke darat dalam kondisi aman.

"Selanjutnya, jenazah diserahkan kepada pihak yang berwenang dan dibawa ke Rumah Bhayangkara Polda Kepri untuk proses identifikasi lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujarnya.

Baca Juga: Imigrasi Bali Minta WNA Patuhi Aturan yang Berlaku

Pazzli mengapresiasi seluruh unsur yang terlibat dalam pelaksanaan operasi SAR ini, termasuk VTS Batam, MPA Singapore, serta seluruh personel tim SAR gabungan yang telah bergerak cepat dan sigap menangani laporan tersebut.

Pihaknya turut mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pelaut dan pengguna jasa transportasi laut, untuk selalu memperhatikan keselamatan dan melaporkan segera kepada pihak berwenang apabila menemukan kondisi yang membahayakan manusia di wilayah perairan.*

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#kepri#SAR
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.