
Satgas Damai Cartenz Lumpuhkan 4 KKB di Pegunungan Bintang

VOICEIndonesi.co,Jakarta - Satgas Damai Cartenz 2023 yang di nahkodai Kombes Dr Faizal Ramadhani, berhasil mengukir prestasi di bidang penegakan hukum terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Dalam kunjungan kerjanya di Pegunungan Bintang beberapa hari yang lalu, Faizal memastikan bahwa situasi di Pegunungan Bintang dapat dikendalikan dengan baik oleh aparat keamanan maupun forkopimda.
Pada sabtu (30/09/2023) dini hari, pasukan gabungan TNI Polri yang tergabung dalam Satgas Operasi Damai Cartenz telah berhasil melumpuhkan 4 KKB yang kerap membuat kerusuhan di daerah Oksibil, Pegunungan Bintang.
Baca Juga : Cegah TPPO Sektor Online Scamming, Kementerian Luar Negeri Perkuat Koordinasi dengan Pemda Jawa Timur
Lokasi dilakukannya penegakan hukum adalah di Kampung Mondusit, Distrik Serambakon, Kab Pegunungan Bintang
“Ya benar, kami telah berhasil melumpuhkan 4 KKB di daerah Pegunungan Bintang. Info dari lapangan bahwa terdapat 2 senjata api yang berhasil kami sita” jelas Faizal
Di tempat lain, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2023 AKBP Dr Bayu Suseno menjelaskan bahwa keeempat KKB tersebut saat berita ini diturunkan masih dalam proses evakuasi.
“Mohon bersabar ya rekan2, saat ini pasukan di lapangan masih melakukan pembersihan di TKP, mengidentifikasi identitasnya dan nanti apabila memungkinkan jenazahnya akan diturunkan dari pegunungan” ujar Bayu
Baca Juga : Polda Metro Berkoordinasi Dengan Polri Terkait Senjata di Rumah Mentan
Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Dafi Bastoni, SIK, MIK menjelaskan bahwa dalam kegiatan penegakan hukum yang dilakukan di Pegunungan Bintang ini melibatkan berbagai pasukan TNI Polri antara lain dari Satgas Gakkum yaitu Tim Delta, Brimob Resimen III, Kopasus yaitu Satgas Nanggala, Brimob Sulawesi Utara, Batalyon 310/KK yaitu Satgas Pamtas dan dari Polres Pegunungan Bintang.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerjasama yg baik antara TNI Polri yg tergabung dalam Satgas Damai Cartenz maupun Satgas Pamtas yg sudah ada disini” kata Dafi (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



