VOICE Indonesia
Nasional

Satgas Netralitas Kemenkumham DKI Pantau Aktivitas ASN Selama Pemilu

Afifah - VOICEIndonesia.co
Satgas Netralitas Kemenkumham DKI Pantau Aktivitas ASN Selama Pemilu
Satgas Netralitas Kemenkumham DKI Pantau Aktivitas ASN Selama Pemilu

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Netralitas di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta memantau aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi tersebut selama masa kampanye Pemilu 2024.

"Lakukan pemantauan terhadap aktivitas ASN di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta Ibnu Chuldun di Kantor Kemenkumham DKI Jakarta, Jakarta Timur, Senin.

Dia menegaskan, jika ditemukan ASN dan pegawai pemerintah non-PNS (PPNPN) yang terlibat pada aktivitas partai politik agar segera dilaporkan dan akan diberikan tindakan tegas.

Menurut dia, Satgas akan melakukan pemantauan secara terus-menerus menjelang pelaksanaan pemilu hingga Pemilu 2024 berakhir.

Hal itu untuk memastikan komitmen Kemenkumham terhadap netralitas ASN dan PPNPN, khususnya di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dapat terjaga baik.

Bahkan, Satgas Netralitas akan mengawasi setiap akun media sosial milik ASN dan PPNPN.

​​​​​Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap para ASN, maka akan diberikan sanksi tegas mulai dari teguran hingga penurunan pangkat.

Baca Juga: Bahas Potensi Investasi IKN, Jokowi Temui Pengusaha Brunei Darussalam

"Jika ada pelanggaran yang dilakukan ASN, maka akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mereka akan kita periksa, kita berikan tindakan dan sanksi," katanya.

Sanksi jelas, kata dia, yaitu teguran ringan hingga teguran sedang misal penurunan pangkat.

Hal itu sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Surat Keputusan Bersama lima Kementerian yang ditandatangani di antaranya oleh Mendagri, Men-PAN/RB, KPU dan Menkumham.

Satgas Netralitas itu memiliki empat tim yang langsung turun ke Kantor Imigrasi, rumah detensi imigrasi (rudenim), lapas dan rutan.

Masing-masing tim akan diketuai oleh Kepala Divisi Administrasi Mutia Farida selaku Ketua Tim I, Kepala Divisi Pemasyarakatan Tonny Nainggolan (Ketua Tim II, Kepala Divisi Keimigrasian Sandi Andaryadi (Ketua Tim III) dan Kepala Divisi Pelayanan Umum dan HAM Zulhairi (Ketua Tim IV).

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#asn
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.