
Satgas Pangan Polri Ungkap Kekosongan Stok Minyak Goreng

VOICEINDONESIA,JAKARTA - Satgas Pangan Polri mengecek ketersediaan minyak goreng pada retail modern dan kecil di wilayah Jabodetabek. Hasilnya, Satgas Pangan menemukan kekosongan stok minyak goreng di retail modern kecil.
“Pada retail-retail modern kecil, seperti Indomaret dan Alfamart, mayoritas ketersediaan kosong,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Whisnu Hermawan Febrianto kepada wartawan di Jakarta, Senin (7/2/2022).
Whisnu mengatakan, retail modern kecil menjual minyak goreng sesuai harga eceran tertinggi (HET), yakni Rp 14 ribu per liter. Dia menyebut distribusi pada retail modern kecil dilakukan dalam 2-4 hari sekali.
“Distribusi dilaksanakan antara 2-4 hari sekali, harga penjualan mengikuti HET sebesar Rp 14.000 per liter,” ujarnya.
Jenderal bintang satu itu menjelaskan, ada keterlambatan pengiriman dari distributor yang menyebabkan kekosongan stok minyak goreng. Selain itu, tingginya antusias masyarakat membeli minyak goreng satu liter juga menjadi penyebab.
“Penyebab kekosongan stok, dikarenakan terlambatnya pengiriman minyak goreng dari distributor dan tingginya antusias masyarakat untuk membeli minyak goreng, untuk mengendalikan, dibatasi pembelian sebanyak satu liter,” jelasnya.
Whisnu mengatakan, stok minyak goreng di retail modern besar masih cukup dan dijual sesuai HET. Menurutnya, warga tertarik membeli minyak goreng di retail modern lantaran harga yang murah.
“Para konsumen atau masyarakat memilih membeli minyak goreng di retail modern, karena harganya sudah mengikuti kebijakan pemerintah yakni sesuai HET sebesar Rp 14.000 per liter, lebih murah dari harga di pasar tradisional,” katanya.
Sidak selanjutnya, kata Wishnu, bakal dilakukan pada pasar tradisional di wilayah Jabodetabek. Dia menyebut Satgas Pangan akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
“Melaksanakan pengecekan dan monitoring ketersediaan, distribusi dan harga minyak goreng di pasar tradisional di wilayah Jabodetabek,” ujarnya. (*)
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



