VOICE Indonesia
Nasional

Satgas Pemberantasan Sindikat Pengiriman PMI Ilegal Mundur Berjamaah, Ada Apa?

Redaksi - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Satgas Pemberantasan Sindikat Pengiriman PMI Ilegal Mundur Berjamaah, Ada Apa?
Satgas Pemberantasan Sindikat Pengiriman PMI Ilegal Mundur Berjamaah, Ada Apa?

VOICEINDONESIA,JAKARTA - 11 anggota satuan tugas pemberantasan sindikat pengiriman ilegal Pekerja Migran Indonesia mengajukan pengunduran diri kepada kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang juga ketua satgas Benny Rhamdani

Dari surat yang beredar, pengunduran diri tersebut disebabkan adanya ketidakjelasan hubungan fungsional antara satgas dan BP2MI sehingga menimbulkan kerancuan dalam pelaksanaan tugas satgas.

Lemahnya pengawalan dan transparansi pada proses penegakan hukum juga menjadi salah satu yang dinilai menghambat kerja-kerja satgas.

Selain itu, anggota satgas yang ramai-ramai mundur tersebut juga mengeluhkan sulitnya melaksanakan program yang telah direncanakan karena adanya pengalihan alokasi anggaran satgas.

“Mundur dari satgas sikat sindikat BP2MI” Kata Anggota Tim Pakar dan Wakil Ketua Divisi Pencegahan Dan Penanganan di Daerah Kantong PMI, Anis Hidayah di akun Facebook miliknya (4/1/2022)

Lebih lanjut Anis mengungkapkan bahwa surat resmi pengunduran diri tersebut sesungguhnya dilakukan per 6 Desember 2021.

“Bahwa hari ini surat resmi pengunduran diri kami sudah  diserahkan dan diterima secara resmi oleh Ketua Satgas Benny Rhamdani di ruang kerjanya. Pengunduran diri sesungguhnya dilakukan per 6 Desember 2021,” tambah Anis

Berikut nama-nama anggota satgas pemberantasan sindikat pengiriman PMI Ilegal  yang mengundurkan diri; Marzuki Darusman, Zumrotin K Susilo, Anis Hidayah, Hariyanto Suwarno, Dinna Prapto Raharja, Suwiryo Ismail, Fransiscus Supiarso Joyoadisumarta, Chrisanctus Paschal Saturnus, Thaufiek Zulbahary, M Ikhsan Rizal Assalam dan Nadila Amani Alma. (red)

Ringkasan AI

VOICEINDONESIA,JAKARTA - 11 anggota satuan tugas pemberantasan sindikat pengiriman ilegal Pekerja Migran Indonesia mengajukan pengunduran diri kepada kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang juga ketua satgas Benny Rhamdani Dari surat yang beredar, pengunduran diri tersebut disebabkan adanya ketidakjelasan hubungan fungsional antara satgas dan BP2MI sehingga menimbulkan kerancuan dalam pelaksanaan tugas satgas. Lemahnya pengawalan dan transparansi pada proses penegakan hukum juga menjadi salah satu yang dinilai menghambat kerja-kerja satgas.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea SelatanPekerja Migran Indonesia

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan

Afifah· 31 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.