
Sebut Masyarakat Timbun Minyak Goreng, Putu Supadma: Kemendag Jangan ‘Ngeles’

VOICEINDONESIA,JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Putu Supadma Rudana menyebut Kementerian Perdagangan (Kemendag) jangan ngeles (berkilah) dan segera melakukan penanganan atas langkanya persediaan bahan pokok di Indonesia, terutama minyak goreng. Politisi Partai Demokrat itu menilai kelangkaan minyak goreng ini karena adanya miss-management dari jumlah kebutuhan dengan jumlah ketersediaan.
Putu berharap Kemendag bisa fokus untuk mengawal dan menjaga kebutuhan pokok di dalam negeri, daripada saling menyalahkan berbagai pihak dalam situasi ini. “(Kemendag) segera tunjukkan pada masyarakat, (stok bahan pokok) semua bisa terkendali dan juga harganya sesuai dengan kemampuan masyarakat. Nah tentu hal itu menjadi hal yang lebih penting,” ungkap Putu usai menghadiri pertemuan BKSAP DPR RI dengan Duta Besar Aljazair dan Iran di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (10/3/2022).
Mengingat pada April mendatang Indonesia sudah memasuki bulan Ramadan, Putu berharap persoalan mengenai kelangkaan ini bisa segera diatasi. “Nah tentu Kementerian Perdagangan jangan bekerja business as usual, bekerja yang lebih maksimal, tunjukkan saatnya sekarang bahwa kita bisa melayani rakyat dengan baik,” tegas Putu sembari menegaskan bahwa Kemendag tidak boleh hanya sekedar melangsungkan komunikasi saja, tapi produk atau komoditi pokok ini harus betul-betul diterima oleh rakyat dengan segera.
Sebelumnya, Kemendag melalui Inspektur Jenderal Didid Noordiatmoko menyebut kelangkaan minyak goreng akibat ada masyarakat yang melakukan penimbunan minyak goreng karena adanya fenomena panic buying.
Hal inilah yang sempat ramai diperbicangkan di media sosial, karena faktanya stok di pasaran memang tidak ada. Namun Kemendag memastikan saat ini produksi minyak goreng sudah mendekati kebutuhan dalam negeri. Sehingga, kelangkaan minyak goreng seharusnya teratasi paling lambat pada akhir Maret 2022. (*)
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



