VOICE Indonesia
Nasional

Sebut Masyarakat Timbun Minyak Goreng, Putu Supadma: Kemendag Jangan ‘Ngeles’

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Sebut Masyarakat Timbun Minyak Goreng, Putu Supadma: Kemendag Jangan ‘Ngeles’
Sebut Masyarakat Timbun Minyak Goreng, Putu Supadma: Kemendag Jangan ‘Ngeles’

VOICEINDONESIA,JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Putu Supadma Rudana menyebut Kementerian Perdagangan (Kemendag) jangan ngeles (berkilah) dan segera melakukan penanganan atas langkanya persediaan bahan pokok di Indonesia, terutama minyak goreng. Politisi Partai Demokrat itu menilai kelangkaan minyak goreng ini karena adanya miss-management dari jumlah kebutuhan dengan jumlah ketersediaan.

Putu berharap Kemendag bisa fokus untuk mengawal dan menjaga kebutuhan pokok di dalam negeri, daripada saling menyalahkan berbagai pihak dalam situasi ini. “(Kemendag) segera tunjukkan pada masyarakat, (stok bahan pokok) semua bisa terkendali dan juga harganya sesuai dengan kemampuan masyarakat. Nah tentu hal itu menjadi hal yang lebih penting,” ungkap Putu usai menghadiri pertemuan BKSAP DPR RI dengan Duta Besar Aljazair dan Iran di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (10/3/2022).

Mengingat pada April mendatang Indonesia sudah memasuki bulan Ramadan, Putu berharap persoalan mengenai kelangkaan ini bisa segera diatasi. “Nah tentu Kementerian Perdagangan jangan bekerja business as usual, bekerja yang lebih maksimal, tunjukkan saatnya sekarang bahwa kita bisa melayani rakyat dengan baik,” tegas Putu sembari menegaskan bahwa Kemendag tidak boleh hanya sekedar melangsungkan komunikasi saja, tapi produk atau komoditi pokok ini harus betul-betul diterima oleh rakyat dengan segera.

Sebelumnya, Kemendag melalui Inspektur Jenderal Didid Noordiatmoko menyebut kelangkaan minyak goreng akibat ada masyarakat yang melakukan penimbunan minyak goreng karena adanya fenomena panic buying.

Hal inilah yang sempat ramai diperbicangkan di media sosial, karena faktanya stok di pasaran memang tidak ada. Namun Kemendag memastikan saat ini produksi minyak goreng sudah mendekati kebutuhan dalam negeri. Sehingga, kelangkaan minyak goreng seharusnya teratasi paling lambat pada akhir Maret 2022. (*)

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

Afifah· 17 July 2026
#DPR RI#Kemendag#minyak goreng#Minyak Goreng langka#Timbun Minyak Goreng
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.