
Sembunyikan Isi Rekening, Bareskrim Cari Tim Khusus Indra Kenz

VOICEINDONESIA,JAKARTA - Bareskrim Polri mencari tim khusus tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus Binomo, Crazy Rich Medan, Indra Kenz yang menyembunyikan barang bukti isi rekening. Tim itu terdiri dari beberapa orang.
"Ada tim beberapa orang, tim Indra Kenz yang membantu Indra Kenz," ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, dikutip Jumat (18/3/2022).
Whisnu mengatakan, tim khusus itu diduga membantu Indra Kenz dengan menyembunyikan isi rekening dan memindahkan uang. Sehingga, rekening Indra Kenz hanya tersisa Rp1,8 miliar."Menyembunyikan rekeningnya, memindahkan uangnya, seperti itu," tuturnya.
Whisnu menyebut tim khusus tersebut berpotensi menjadi tersangka. Hal itu bisa terjadi apabila memenuhi dua alat bukti.
"Ada beberapa rekan-rekannya. Kita akan tindak terus. Kalau memenuhi dua alat bukti (bisa jadi tersangka)," imbuh Whisnu.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkapkan isi rekening Indra Kenz tersisa Rp 1,8 miliar. Polisi menduga Indra Kenz memindahkan uangnya sebelum rekeningnya disita.
"Pada saat kita mau sita, dia kan rekeningnya sudah sedikit. Sudah ada yang ajarin tuh. Cuma Rp 1,8 miliar rekeningnya tuh. Sudah dipindahin," ujar Whisnu.
Whisnu menjelaskan, pihaknya meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengecek aliran transaksi rekening Indra Kenz. Dia masih menunggu laporan dari PPATK.
"Nah, ini kita lagi minta bantuan PPATK buat melacak rekeningnya ke mana saja. Kita nggak bisa buka rekening kan, yang bisa PPATK. Nanti dari PPATK kita dapat tuh transaksinya ke mana, ke mana, ke mana? Lalu kita cek, gitu," ujarnya (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



