VOICE Indonesia
Nasional

Sembunyikan Isi Rekening, Bareskrim Cari Tim Khusus Indra Kenz

Redaksi - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Sembunyikan Isi Rekening, Bareskrim Cari Tim Khusus Indra Kenz
Sembunyikan Isi Rekening, Bareskrim Cari Tim Khusus Indra Kenz

VOICEINDONESIA,JAKARTA - Bareskrim Polri mencari tim khusus tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus Binomo, Crazy Rich Medan, Indra Kenz yang menyembunyikan barang bukti isi rekening. Tim itu terdiri dari beberapa orang.

"Ada tim beberapa orang, tim Indra Kenz yang membantu Indra Kenz," ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, dikutip Jumat (18/3/2022).

Whisnu mengatakan, tim khusus itu diduga membantu Indra Kenz dengan menyembunyikan isi rekening dan memindahkan uang. Sehingga, rekening Indra Kenz hanya tersisa Rp1,8 miliar."Menyembunyikan rekeningnya, memindahkan uangnya, seperti itu," tuturnya.

Whisnu menyebut tim khusus tersebut berpotensi menjadi tersangka. Hal itu bisa terjadi apabila memenuhi dua alat bukti.

"Ada beberapa rekan-rekannya. Kita akan tindak terus. Kalau memenuhi dua alat bukti (bisa jadi tersangka)," imbuh Whisnu.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkapkan isi rekening Indra Kenz tersisa Rp 1,8 miliar. Polisi menduga Indra Kenz memindahkan uangnya sebelum rekeningnya disita.

"Pada saat kita mau sita, dia kan rekeningnya sudah sedikit. Sudah ada yang ajarin tuh. Cuma Rp 1,8 miliar rekeningnya tuh. Sudah dipindahin," ujar Whisnu.

Whisnu menjelaskan, pihaknya meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengecek aliran transaksi rekening Indra Kenz. Dia masih menunggu laporan dari PPATK.

"Nah, ini kita lagi minta bantuan PPATK buat melacak rekeningnya ke mana saja. Kita nggak bisa buka rekening kan, yang bisa PPATK. Nanti dari PPATK kita dapat tuh transaksinya ke mana, ke mana, ke mana? Lalu kita cek, gitu," ujarnya (*)

Ringkasan AI

VOICEINDONESIA,JAKARTA - Bareskrim Polri mencari tim khusus tersangka tindak pidana pencucian uang ( TPPU ) kasus Binomo, Crazy Rich Medan, Indra Kenz yang menyembunyikan barang bukti isi rekening. "Ada tim beberapa orang, tim Indra Kenz yang membantu Indra Kenz," ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, dikutip Jumat (18/3/2022).

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea SelatanPekerja Migran Indonesia

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan

Afifah· 31 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.