VOICE Indonesia
Nasional

Sempat Dikhawatirkan Matikan Warung Kecil, KDMP Justru Buka Keran Modal

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Sempat Dikhawatirkan Matikan Warung Kecil, KDMP Justru Buka Keran Modal
Sempat Dikhawatirkan Matikan Warung Kecil, KDMP Justru Buka Keran Modal
VOICEINDONESIA.CO, Magelang - Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) membuka akses permodalan bagi warung kecil dan pelaku usaha mikro di desa melalui unit simpan pinjam. Warung kecil milik warga ber-KTP di sekitar KDMP justru akan menjadi anggota koperasi, bukan tersingkir oleh kehadirannya. Staf Khusus Menteri Koperasi Bidang Ekonomi Produktif dan Kreatif, Ambar Pertiwiningrum menegaskan kekhawatiran masyarakat soal KDMP mematikan usaha kecil tidak berdasar. "KDMP tidak akan mematikan usaha kecil, tidak akan mematikan warung-warung kecil," kata Ambar usai meninjau KDMP Pancuranmas, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Selasa (17/2/2026). Ambar menjelaskan warung kecil yang ingin mengembangkan usahanya cukup menjadi anggota koperasi untuk mengakses fasilitas simpan pinjam. Skema ini dinilai jauh lebih mudah dibanding mengakses permodalan dari lembaga keuangan konvensional yang kerap menyulitkan pelaku usaha kecil. Ambar menambahkan pembentukan KDMP telah dikoordinasikan di tingkat pusat dengan melibatkan sejumlah kementerian terkait, antara lain Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta Kementerian Pertanian. Pelibatan lintas kementerian dilakukan untuk memastikan seluruh aspek perizinan dan dukungan sektor pertanian berjalan sesuai ketentuan. "Bahkan warung kecil milik warga yang ber-KTP desa tersebut akan menjadi anggota koperasi," tambahnya.

Baca Juga : Resmikan 80 Ribu KDMP Serentak, Prabowo: Koperasi Usaha Besar Strategis KDMP diproyeksikan menjadi wadah penguatan ekonomi desa berbasis keanggotaan, bukan sebagai pesaing usaha kecil yang sudah ada. Prinsip utama koperasi adalah gotong royong dan pemberdayaan anggota, termasuk warung-warung kecil di desa. "Nanti, kalau warung-warung kecil membutuhkan modal untuk mengembangkan usahanya, syaratnya cukup menjadi anggota koperasi," katanya. (Sin/Ah) Pilihan Redaksi : Menteri Mukhtarudin Harus Tegas, Singkirkan Calon Atase Rekanan Mafia!

Baca Berita Lainnya di Google News

Ringkasan AI

**Rangkuman:** Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) membuka akses permodalan bagi warung kecil dan pelaku usaha mikro melalui unit simpan pinjam, bukan justru mematikan usaha mereka. Staf Khusus Menteri Koperasi menekankan bahwa warung kecil pemilik KTP desa akan menjadi anggota koperasi dan dapat dengan mudah mengakses fasilitas pembiayaan dibandingkan lembaga keuangan konvensional. Pembentukan KDMP telah dikoordinasikan lintas kementerian untuk memastikan legalitas dan dukungan sektor pertanian berjalan sesuai ketentuan, dengan prinsip utama gotong royong dan pemberdayaan anggota.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea SelatanPekerja Migran Indonesia

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan

Afifah· 31 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.