
Sepanjang Januari - Oktober 2025 Polisi Sita 197 Ton Narkoba

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – DPP Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) mengapresiasi langkah Polri yang berhasil mengungkap 38 ribu kasus peredaran narkoba dan menyita 197 ton barang haram sepanjang Januari hingga Oktober 2025.
Atas keberhasilan tersebut, lebih dari 51 ribu pelaku berhasil ditangkap di seluruh Indonesia.
Ketua Umum DPP Granat, Henry Yosodiningrat, menilai capaian Polri itu bukan hasil kebetulan.
Melainkan buah dari analisis dan penyelidikan mendalam yang dilakukan dengan tingkat kesulitan tinggi.
Baca Juga: ASEAN Harus Jadi Penengah Ketegangan Geopolitik“Pengungkapan ini dilakukan dengan pengintaian panjang dan menghadapi sindikat yang memiliki militansi kuat serta terus mengubah modus operandi,” ujar Henry di Jakarta, Sabtu (25/10/2025).
Menurut Henry, penyitaan hampir 200 ton narkoba tersebut berarti telah mencegah peredaran gelap yang bisa merusak generasi bangsa.
“Artinya, Polri telah menyelamatkan hampir 200 juta anak bangsa dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Meski begitu, Henry mendorong agar penegakan hukum tidak berhenti pada penangkapan pelaku dan penyitaan barang bukti, tetapi juga membongkar jaringan dan melumpuhkan sindikat hingga ke akarnya.
Baca Juga: Ada Program Khusus, Perusahaan Taiwan Buka Lowongan bagi Pekerja Migran IndonesiaIa juga menekankan pentingnya pendekatan rehabilitatif terhadap pelaku yang masih di bawah umur.
“Anak-anak pengguna narkoba adalah korban, bukan penjahat. Mereka seharusnya direhabilitasi, bukan dipenjara,” katanya.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menyatakan, pengungkapan besar-besaran itu merupakan wujud nyata komitmen Polri menjalankan amanat Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo–Gibran, yakni memberantas narkoba hingga ke akar.
“Perang melawan narkoba dari hulu ke hilir tidak boleh berhenti,” ujar Syahardiantono dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



