VOICE Indonesia
Nasional

Serikat Buruh Desak Prabowo Tuntaskan RUU Ketenagakerjaan dan Perampasan Aset

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Serikat Buruh Desak Prabowo Tuntaskan RUU Ketenagakerjaan dan Perampasan Aset
Serikat Buruh Desak Prabowo Tuntaskan RUU Ketenagakerjaan dan Perampasan Aset
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menerima perwakilan serikat pekerja dalam pertemuan silaturahmi di Istana Negara, Jakarta, Senin (1/9/2025). Dialog yang berlangsung sejak sore hingga malam itu membahas RUU Ketenagakerjaan, RUU Perampasan Aset, serta komitmen menjaga stabilitas bangsa. Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menegaskan bahwa buruh tidak sekadar mendukung, tetapi berdiri di samping Presiden. Ia juga menolak aksi perusuh yang menodai demonstrasi damai. “Yang pertama, Gerakan Buruh Indonesia mendukung penuh Presiden Prabowo Subianto. Dan kami menegaskan, kami bukan berada di belakang Presiden, kami berada di samping Presiden. Dan yang pasti, kami mendukung demonstrasi yang damai. Tetapi kami tegaskan, kami menentang perusuh-perusuh yang mencoba mengganggu stabilitas politik dan ekonomi di Indonesia,” ucap Andi Gani. Baca Juga: PBNU Tunggu Langkah Konkret Prabowo Penuhi Aspirasi Rakyat Ia mengungkapkan, Presiden Prabowo berkomitmen menjaga ruang demokrasi tetap terbuka bagi rakyat. Menurutnya, Prabowo juga berjanji mempercepat pembahasan dua rancangan undang-undang penting yang disuarakan buruh. Baca Juga: Tokoh Gereja Dorong RUU Perampasan Aset “Karena itu, Presiden berjanji ruang demokrasi tetap terjaga. Dan beliau berjanji, yang pertama, RUU Perampasan Aset segera dibahas, dan juga RUU Ketenagakerjaan yang diminta oleh buruh. Beliau minta kepada Ketua DPR untuk langsung segera dibahas, segera oleh partai-partai, dan setuju untuk segera dibahas,” lanjutnya.

Ringkasan AI

Presiden Prabowo Subianto menerima perwakilan serikat pekerja dalam pertemuan silaturahmi di Istana Negara, Jakarta, Senin (1/9/2025). Dialog yang berlangsung sejak sore hingga malam itu membahas RUU Ketenagakerjaan, RUU Perampasan Aset, serta komitmen menjaga stabilitas bangsa.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di JepangPekerja Migran Indonesia

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang

Afifah· 28 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.