
Setelah 10 Tahun Mati, Pabrik Pupuk Iskandar Muda-1 Kembali Beroperasi

VOICEINDONESIA,JAKARTA - PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), produsen pupuk anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero), berhasil mengoperasikan kembali Pabrik Amoniak-1 atau proses reaktivasi PIM-1. Pabrik ini siap beroperasi kembali setelah 10 tahun berhenti karena terkendala pasokan bahan baku maupun kendala teknis di lapangan.
Jaka Kirwanto, Direktur Operasi & Produksi PIM, mengatakan bahwa beroperasinya Pabrik Amoniak-1 ini karena perusahaan memperbaiki dengan melakukan penggantian part-part (material) dan penyediaan bahan baku gas menjadi prioritas manajemen sehingga bisa hidup dua pabrik.
"Berkat arahan pemegang saham, manajemen PT PIM berhasil mengaktifkan kembali Pabrik Amoniak PIM-1," kata Jaka, Selasa (1/2).
Dia menceritakan, persiapan percobaan reaktivasi pabrik PIM-1 di mulai pada bulan April 2021, dan dilanjutkan start up pabrik pada awal Januari 2022 secara step by step (bertahap). Seiring waktu berjalan, pada 29 Januari 2022 tepatnya pukul 16.40 waktu setempat Pabrik Amoniak-1 beroperasi dengan meneteskan amoniak pertama.
Pengoperasian Pabrik PIM-1 ini merupakan sejarah baru bagi PIM maupun Pupuk Indonesia sebagai holding. Beroperasinya pabrik amoniak ini juga menjadi kado bagi PIM yang telah berusia 40 tahun pada 24 Januari 2022.
"Ini merupakan satu titik terang dan harapan baru bagi PIM untuk dapat terus melangkah ke depan dan meningkatkan produksi amoniak dan pupuk urea sehingga dapat terus mengabdi untuk negeri," ungkap Jaka.
Lebih lanjut Jaka mengungkapkan bahwa PIM tetap melakukan langkah-langkah monitoring dan evaluasi terhadap beroperasinya Pabrik Amoniak-1 tersebut untuk tetap mengedepankan kesehatan dan keselamatan kerja termasuk juga pengawasan terhadap kelestarian lingkungan.
"Perjalanan masih panjang, kita belum sampai tujuan. Masih banyak yang harus kita selesaikan. Namun Pabrik Amoniak PIM-1 bisa berproduksi kembali, adalah langkah awal yang sangat krusial untuk kita syukuri. Dalam setiap tetes produk amoniak yang diproduksi, hal tersebut merupakan kristalisasi dari komitmen manajemen; ketangguhan, daya juang, kesabaran dan kompetensi semua yang terlibat," jelas Jaka.
Sementara itu Bob Indiarto, Direktur Produksi PT Pupuk Indonesia (Persero), menyatakan dengan beroperasinya pabrik PIM-1 diharapkan dapat meningkatkan kapasitas produksi bagi Pupuk Indonesia grup. Selain itu, PIM juga dapat berkontribusi lebih besar atas pendapatan, serta mampu memenuhi kebutuhan pupuk bagi petani, baik pupuk subsidi maupun non-subsidi.
“Saat ini yang terpenting adalah bagaimana menjamin kepastian pasokan bahan baku, agar pabrik PIM-1 dapat terus beroperasi dan bisa meningkatkan realisasi produksinya,” jelas Bob.
Nasrun, Vice President PKBL & Humas PIM, menuturkan bahwa dengan hidupnya pabrik amoniak-1 yang telah mati suri selama 10 tahun menambah semangat baru bagi perusahaan, sehingga saat ini PIM berhasil menghidupkan dua pabrik amoniak dan dua pabrik urea walaupun rate masih terbatas. Pada akhir tahun 2021 PIM juga sukses menghidupkan pabrik oksigen yang sudah mati suri selama 15 tahun demi untuk kemanusiaan membantu oksigen ke rumah sakit yang membutuhkan oksigen khususnya pasien paparan covid-19.
"Insha Allah dengan secara bertahap pabrik akan normal dan suara kebisinganpun akan hilang," kata Nasrun.
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



