VOICE Indonesia
Nasional

Soal Ranperda KTR, Kemendagri Ingatkan Setiap Perda Harus Sesuai Aturan di Atasnya

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
Soal Ranperda KTR, Kemendagri Ingatkan Setiap Perda Harus Sesuai Aturan di Atasnya
Soal Ranperda KTR, Kemendagri Ingatkan Setiap Perda Harus Sesuai Aturan di Atasnya
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Imelda mengeluarkan peringatan penting terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Ia menekankan pentingnya menjaga hubungan harmonis antara industri dan pemerintah dalam setiap muatan peraturan daerah. "Sudah menjadi tugas kami memastikan semua peraturan daerah harus sesuai dengan peraturan di atasnya. Ini menjadi penting, bukan hanya Perda KTR, tapi semua Perda memang banyak masukan untuk memperkuat pengayaan substansi hukum," kata Imelda di Jakarta, Rabu (13/8/2025). Imelda menegaskan bahwa Kemendagri akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh Perda, termasuk soal KTR di masa mendatang. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap berbagai inisiasi penguatan produk hukum daerah. Baca Juga: Mendagri Ungkap 4 Provinsi Ini Belum Bentuk Satgas Kopdes "Prinsipnya, kami mendukung segala inisiasi untuk penguatan produk hukum daerah, termasuk Perda KTR," kata Imelda. Baca Juga: Mendagri Dorong Produk Halal Dalam Negeri untuk Lawan Serbuan Impor Sementara itu, Ketua Panitia Khusus Ranperda KTR DPRD DKI Jakarta, Farah Savira menyampaikan komitmennya dalam mendengarkan masukan dari berbagai pihak. Ia mengungkapkan pentingnya partisipasi publik yang bermakna dalam penyusunan peraturan yang telah lama ditunggu ini.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Kemendagri#Perda#Ranperda KTR
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.