
Sowan Ketum PBNU, Menag: Rawat Kerukunan, Bangun Kemitraan Ormas Keagamaan

VOICEINDONESIA,JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas hari ini bersilaturahmi ke Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jalan Kramat Raya, Jakarta. Kehadiran Menag diterima Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf.
Pertemuan Menag Yaqut berlangsung hangat di ruang kerja Ketum PBNU. Hadir mendampingi, para Staf Khusus Menteri Agama, yakni: Wibowo Prasetyo, Mohammad Nuruzzaman, dan Abdul Qodir.
“Alhamdulillah, saya barusan sowan ke Ketum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf. Kami berdiskusi dalam ikhtiar untuk bersinergi dalam merawat kerukunan dan meningkatkan kualitas kehidupan keagamaan di Indonesia,” terang Gus Yaqut, sapaan akrab Menag, di Jakarta, Jumat (7/1/2022).
“Saya berkomitmen untuk terus membangun kemitraan konstruktif dengan ormas keagamaan,” sambungnya.
Menurut Menag, pemerintah akan mencanangkan tahun 2022 sebagai tahun toleransi. Kerukunan dan toleransi masyarakat Indonesia dikagumi berbagai negara. Menag mencontohkan Majelis Hukama Al-Muslimin, organisasi independen yang beranggotakan cendekiawan Muslim dari berbagai dunia dan berpusat di Abu Dhabi-Uni Emirat Arab, telah berkunjung untuk menyampaikan keinginannya belajar tentang toleransi masyarakat Indonesia.
“Sudah saatnya toleransi Indonesia menjadi barometer masyarakat dunia. Narasi tentang toleransi di Indonesia perlu digaungkan agar dipahami masyarakat dunia,” sebut Menag Yaqut.
“Dan upaya ini tidak akan terlepas dari kerja sama dan kontribusi berbagai ormas keagamaan yang selama ini membina langsung masyarakat di kalangan grassroot,” tandasnya.
Selain dengan PBNU, lanjut Menag, kemitraan akan dibangun dengan ormas-ormas keagamaan lainnya. Misalnya, Muhammadiyah, Persatuan Islam, Majelis Ulama Indonesia, Konferensi Waligereja Indonesia, Persekutuan Gereja-gereja Indonesia, Parisadha Hindu Dharma Indonesia, Perwakilan Umat Buddha Indonesia, Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia, dan ormas keagamaan lainnya. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



