
Stafsus Menkumham Perkuat Reformasi Birokrasi Pangkal Pinang

VOICEIndonesia.co, Pangkalpinang - Staf Khusus Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Bidang Transformasi Digital Fajar BS Lase melakukan penguatan reformasi birokrasi di Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas 1 TPI Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung guna mengoptimalkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat di daerah itu.
"Saya mengingatkan pentingnya pemimpin harus menjadi tauladan kepada bawahannya dan dapat memberi contoh yang baik untuk mewujudkan reformasi birokrasi ini," kata Fajar BS Lase saat memberikan penguatan reformasi birokrasi di Kantor Imigrasi Kelas 1TPI Pangkalpinang, Selasa (09/07/2024).
Menurut dia, untuk melakukan pekerjaan yang hebat setiap pegawai harus mencintai pekerjaannya dan pimpinan juga harus menjadi contoh dan tauladan yang baik bagi bawahannya.
Baca Juga: Jokowi Terima Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023
"Saya harap ke depan Kanim Pangkalpinang dapat mewujudkan reformasi birokrasi yang lebih baik" ujarnya.
Ia meminta petugas Imigrasi Pangkalpinang agar sungguh-sungguh membangun budaya kerja yang melayani dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Tujuan kita bukan hanya mengejar selembar kertas, tetapi sungguh-sungguh membangun budaya kerja yang melayani dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” katanya.
Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Pangkalpinang Alimuddin mengatakan kunjungan Stafsus Menkumham ini dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi serta reformasi birokrasi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bangka Belitung dan menjadi salah satu lokus kunjungan adalah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang.
Baca Juga: Satgas P2MI Disnaker Cirebon Bantu Pemulangan Jenazah PMI
Ia mengatakan saat ini Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang sedang berproses untuk mendapatkan predikat zona wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) tahun 2024.
"Berbagai kegiatan telah dilaksanakan diantaranya dengan menyiapkan sarana dan prasarana yang ramah HAM, menerapkan budaya pelayanan prima serta secara periodik melaksanakan kegiatan inovasi unggulan yaitu Pelayanan Keimigrasian Keluar Masuk Desa (Pasir Kuarsa)," katanya.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



