
Sudah Terima Bansos Tapi Tak Dipakai, Bakal Ditarik Lagi ke Kas Negara

Ringkasan AI
**Rangkuman:** Pemerintah akan menarik kembali dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp2,1 triliun yang mengendap di rekening tidak aktif (dormant) selama lebih dari 3 bulan 15 hari. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa bansos seharusnya langsung digunakan oleh penerima yang benar-benar membutuhkan, dan dana yang tidak digunakan akan otomatis kembali ke kas negara. Pemerintah juga telah menghentikan bantuan kepada lebih dari 228 ribu penerima yang diduga terlibat judi online dan akan berkoordinasi dengan bank untuk menertibkan penyaluran bansos agar lebih tepat sasaran.
Powered by Ajakin.id — AI EnginePilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaJalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga



RI Usul Kebudayaan Jadi Tujuan Tersendiri di Kerangka Pembangunan Global Pasca-2030
10 Agustus 2026 pukul 10.06

Pemerintah Catat Ada 3.000 Korban Baru TPPO dalam Dua Tahun Terakhir
27 Juli 2026 pukul 15.20
Jadwal Event Terbaru
Agenda pameran, job fair, dan seminar pilihan
Punya acara dan ingin diliput VOICE? Kerja samanya gratis — barter promosi.
Ajukan Kerja SamaKomentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Data Desil Dipertanyakan, Pemerintah Bentuk Tim Lintas Lembaga untuk Evaluasi
News

Prabowo Targetkan Bakal Pangkas 700 yang BUMN Rugi Hingga Akhir 2026
Ekonomi

Indonesia Darurat Budaya Keselamatan Kerja
Ketenagakerjaan

Vonis eks Konsultan Nadiem dalam Kasus Chromebook Diperberat jadi 5 Tahun
Hukum

Kecewa Tak Ditemui Eri Cahyadi, Ratusan Jukir Terlibat Aksi Dorong Gerbang Pemkot Surabaya
Daerah
Editorial

Skandal SI Permit: Saat Negara Absen, Pekerja Migran Diperas hingga 145 Miliar

Risih Berita Viral, Pejabat Coba Pembungkaman Pers Terkait TPPO

Integrasi Data Real Time Perkuat Layanan Imigrasi

Asa Keadilan Bagi Korban Perdagangan Orang Mengambang

Menagih Transparansi Penanganan Kasus Perdagangan Orang di Batam
Liputan Khusus
Komentar Terbaru
Anehnya.., media bisa juga dikibulin padahal sudah jadi rahasia umum wkwk.. salam #86presisi
→ Polsek KKP Batam Bantah Isu Tebusan Kasus TPPO











