VOICE Indonesia
Nasional

Sudah Terima Bansos Tapi Tak Dipakai, Bakal Ditarik Lagi ke Kas Negara

Afifah - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Sudah Terima Bansos Tapi Tak Dipakai, Bakal Ditarik Lagi ke Kas Negara
Sudah Terima Bansos Tapi Tak Dipakai, Bakal Ditarik Lagi ke Kas Negara
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Pemerintah akan menarik kembali dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp2,1 triliun yang mengendap di rekening tidak aktif atau dormant. Hal ini disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) usai rapat di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/8/2025). Menurut Gus Ipul, dana tersebut secara otomatis akan kembali ke kas negara jika tidak digunakan lebih dari 3 bulan 15 hari. Baca Juga: Penggunaan Rekening Aktif Dinilai Penting untuk Rencana Keuangan Ia menegaskan bahwa bantuan sosial seharusnya langsung digunakan oleh penerima karena ditujukan untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan. “Kalau menerima, mestinya langsung diambil. Kalau dibiarkan, artinya bisa saja tidak layak lagi,” ujar Gus Ipul. Kementerian Sosial akan menindaklanjuti temuan ini bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam pertemuan lanjutan pada Kamis (7/8). Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk menertibkan penyaluran bansos ke rekening yang aktif dan tepat sasaran. Baca Juga: Pemblokiran Rekening Dormant Dinilai Berpotensi Langgar HAM Gus Ipul juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah menghentikan bantuan kepada lebih dari 228 ribu penerima yang diduga terlibat dalam praktik judi online. Dari total sekitar 600 ribu penerima yang terindikasi, sisanya masih dalam proses pendalaman. Langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025, yang menekankan pentingnya akurasi data penerima bantuan sosial agar program pemerintah benar-benar menyasar masyarakat yang berhak. PPATK sebelumnya melaporkan temuan lebih dari 10 juta rekening bansos berstatus dormant, dengan saldo triliunan rupiah. Kebijakan penghentian sementara terhadap 122 juta rekening di 105 bank dilakukan sejak Mei hingga Juli 2025 sebagai bagian dari investigasi menyeluruh. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, rekening-rekening yang tidak menunjukkan aktivitas tersebut berpotensi dimiliki penerima yang tidak lagi layak mendapatkan bansos. Oleh karena itu, PPATK akan mengusulkan agar penyaluran bantuan ke rekening tersebut dihentikan secara permanen.

Ringkasan AI

**Rangkuman:** Pemerintah akan menarik kembali dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp2,1 triliun yang mengendap di rekening tidak aktif (dormant) selama lebih dari 3 bulan 15 hari. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa bansos seharusnya langsung digunakan oleh penerima yang benar-benar membutuhkan, dan dana yang tidak digunakan akan otomatis kembali ke kas negara. Pemerintah juga telah menghentikan bantuan kepada lebih dari 228 ribu penerima yang diduga terlibat judi online dan akan berkoordinasi dengan bank untuk menertibkan penyaluran bansos agar lebih tepat sasaran.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di JepangPekerja Migran Indonesia

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang

Afifah· 28 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.