
Tanggapi Kualitas Udara Jabodetabek yang Buruk, Jokowi Lakukan Hal Ini

Jakarta – Tanggapi kualitas udara wilayah Jabodetabek yang buruk dalam sepekan terakhir, Jokowi membuat tiga langkah jangka pendek, menengah dan panjang yang akan dilakukan.
“Presiden tadi menegaskan bahwa jangka pendek harus ada intervensi dan harus segera dilakukan,” ungkap Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, usai mengikuti rapat terbatas (ratas) yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, di Jakarta, Senin (14/08/2023).
Intervensi tersebut, kata Siti, antara lain dengan memberlakukan kebijakan Euro 5 dan 6, menambah ruang terbuka hijau (RTH), hingga menerapkan kembali kerja dari rumah atau work from home (WFH).
“Pada jangka menengah, mengurangi kendaraan fosil. Kita sudah punya MRT, LRT, kereta cepat dan juga agenda elektrifikasi. Pada jangka panjang, tentu saja juga sudah kita awali yaitu mitigasi dan adaptasi iklim dengan pengawasan yang ketat di Jabodetabek,” ujar Siti.
Sementara itu Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah akan memperketat pelaksanaan uji emisi.
Terkait utilitas kendaraan, pemerintah mempertimbangkan untuk membuat kebijakan empat penumpang dalam satu mobil atau four in one.
“Jadi katakanlah dari Bekasi, dari Tangerang, dari Depok mereka bersama-sama ke kantor gantian mobilnya, sehingga jumlahnya akan menurun,” kata Budi.
Pemerintah juga mendorong peningkatan penggunaan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) sekaligus meminta PLN untuk memperbanyak stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU).
“Saya harapkan tidak saja instansi pemerintah tetapi swasta yang berdomisili di Jabodetabek mulai menggunakan EV ya, dari motor, dari mobil, bersamaan dengan yang lain,” kata Budi.
Sementara itu, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan bahwa pihaknya akan kembali memberlakukan kebijakan WFH bagi para pegawainya.
“Artinya, work from home itu 50 persen: 50 persen atau 60 persen dan 40 persen untuk mengurangi kegiatan hari-hari di Pemda DKI. Dan, tadi kami minta juga kementerian lain juga bisa bersama-sama melakukan work from home,” kata Heru.
Heru menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga akan kembali memperketat izin pembangunan dan mengusulkan penggunaan Pertamax Turbo bagi kendaraan berkapasitas 2.400 cc.
Sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, Pemprov DKI juga akan memperketat pelaksanaan uji emisi bagi kendaraan bermotor.
“Aturannya sudah ada, nanti kami tinggal ketatkan uji emisi di titik-titik tertentu yang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan kerja sama dengan Polda Metro Jaya, dan tentunya bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Perhubungan,” tandas Heru.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



