VOICE Indonesia
Nasional

Terindikasi CPMI Non Prosedural, Imigrasi Nunukan Tunda Keberangkatan Satu Calon Penumpang

Afifah - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Terindikasi CPMI Non Prosedural, Imigrasi Nunukan Tunda Keberangkatan Satu Calon Penumpang
Terindikasi CPMI Non Prosedural, Imigrasi Nunukan Tunda Keberangkatan Satu Calon Penumpang

VOICEINDONESI.CO, Nunukan - Petugas Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Tunon Taka Nunukan melaksanakan pemeriksaan dokumen keimigrasian terhadap para calon penumpang yang akan berangkat menuju Tawau, Malaysia, menggunakan kapal ferry.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya memastikan prosedur keberangkatan sesuai dengan ketentuan keimigrasian yang berlaku.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan melalui metode wawancara singkat, petugas menemukan 1 (satu) orang calon penumpang yang terindikasi akan bekerja secara non-prosedural.

Baca Juga: Gempa di Tibet, Kemlu RI Pastikan KBRI Pantau Kondisi WNI

Akibatnya, keberangkatan penumpang tersebut ditunda untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Calon penumpang yang ditunda keberangkatannya berinisial J.M. (39), berasal dari Sulawesi Selatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan diduga belum memenuhi persyaratan kerja di luar negeri sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Jodhi Erlangga, menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan ini merupakan langkah pencegahan yang terus diupayakan oleh pihak Imigrasi Nunukan.

“Kami berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah perbatasan, terutama dalam mencegah pemberangkatan pekerja migran secara non-prosedural. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari pengawasan ketat yang akan terus kami lakukan demi melindungi warga negara kita dari risiko yang tidak diinginkan di luar negeri,” ujar Jodhi Erlangga.

Baca Juga: Kru Kapal asal Malaysia Tenggelam di Sungai Siak Riau

Kegiatan pemeriksaan di Pelabuhan Tunon Taka berlangsung dengan lancar dan kondusif. Petugas Imigrasi memastikan seluruh calon penumpang yang melanjutkan perjalanan telah memenuhi persyaratan keimigrasian dan keabsahan dokumen yang dibutuhkan.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan akan terus memperkuat pengawasan serta meningkatkan sinergi dengan pihak terkait untuk memastikan keselamatan dan kepatuhan hukum bagi masyarakat yang melakukan perjalanan internasional.*

Ringkasan AI

VOICEINDONESI.CO , Nunukan - Petugas Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Tunon Taka Nunukan melaksanakan pemeriksaan dokumen keimigrasian terhadap para calon penumpang yang akan berangkat menuju Tawau, Malaysia, menggunakan kapal ferry. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya memastikan prosedur keberangkatan sesuai dengan ketentuan keimigrasian yang berlaku.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea SelatanPekerja Migran Indonesia

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan

Afifah· 31 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.