
Terindikasi CPMI Non Prosedural, Imigrasi Nunukan Tunda Keberangkatan Satu Calon Penumpang

VOICEINDONESI.CO, Nunukan - Petugas Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Tunon Taka Nunukan melaksanakan pemeriksaan dokumen keimigrasian terhadap para calon penumpang yang akan berangkat menuju Tawau, Malaysia, menggunakan kapal ferry.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya memastikan prosedur keberangkatan sesuai dengan ketentuan keimigrasian yang berlaku.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan melalui metode wawancara singkat, petugas menemukan 1 (satu) orang calon penumpang yang terindikasi akan bekerja secara non-prosedural.
Baca Juga: Gempa di Tibet, Kemlu RI Pastikan KBRI Pantau Kondisi WNI
Akibatnya, keberangkatan penumpang tersebut ditunda untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Calon penumpang yang ditunda keberangkatannya berinisial J.M. (39), berasal dari Sulawesi Selatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan diduga belum memenuhi persyaratan kerja di luar negeri sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Jodhi Erlangga, menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan ini merupakan langkah pencegahan yang terus diupayakan oleh pihak Imigrasi Nunukan.
“Kami berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah perbatasan, terutama dalam mencegah pemberangkatan pekerja migran secara non-prosedural. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari pengawasan ketat yang akan terus kami lakukan demi melindungi warga negara kita dari risiko yang tidak diinginkan di luar negeri,” ujar Jodhi Erlangga.
Baca Juga: Kru Kapal asal Malaysia Tenggelam di Sungai Siak Riau
Kegiatan pemeriksaan di Pelabuhan Tunon Taka berlangsung dengan lancar dan kondusif. Petugas Imigrasi memastikan seluruh calon penumpang yang melanjutkan perjalanan telah memenuhi persyaratan keimigrasian dan keabsahan dokumen yang dibutuhkan.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan akan terus memperkuat pengawasan serta meningkatkan sinergi dengan pihak terkait untuk memastikan keselamatan dan kepatuhan hukum bagi masyarakat yang melakukan perjalanan internasional.*
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



