VOICE Indonesia
Nasional

Terlibat Pungli, Dirjen Imigrasi Copot Kakanwil Kepri dan Kakanim Batam

Afifah - VOICEIndonesia.co
Terlibat Pungli, Dirjen Imigrasi Copot Kakanwil Kepri dan Kakanim Batam
Terlibat Pungli, Dirjen Imigrasi Copot Kakanwil Kepri dan Kakanim Batam

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), mengambil langkah tegas dengan mencopot Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Imigrasi Kepulauan Riau dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.

Keputusan ini diambil menyusul adanya dugaan pelanggaran berupa pungutan liar (pungli) terhadap warga negara asing (WNA) asal Singapura di wilayah tersebut.

Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyatakan bahwa pejabat yang bersangkutan, yakni Ujo Sutojo (mantan Kakanwil Kepri) dan Hajar Aswad (mantan Kakanim Batam), telah ditarik ke pusat untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh tim kepatuhan internal (Patnal).

Baca Juga: KPK Pelajari Pengadaan Motor Listrik Badan Gizi Nasional 

“Yang pasti yang kami lakukan saat ini sesuai domain kami, melakukan pencopotan Kakanwil dan Kakanim sudah ditarik ke pusat dan dilakukan pemeriksaan,” kata Hendarsam di Jakarta, Senin (13/4/2026).

Meskipun pemeriksaan internal sedang berjalan, Hendarsam menegaskan bahwa ranah tindak pidana pungli sepenuhnya diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya.

Pihak Imigrasi menyatakan sangat terbuka untuk berkolaborasi dan membantu proses hukum jika diperlukan.

Baca Juga: Bali Darurat Pelanggaran: Imigrasi Ngurah Rai Sikat WNA Nakal!

“Soal itu (pungli) bukan domain dari kami. Kalau dari APH ada yang (periksa) monggo. Kami sangat terbuka,” ujarnya.

Hendarsam, yang baru menjabat sejak awal April 2026, menekankan komitmennya untuk memberantas segala bentuk praktik pungli tanpa pengecualian.

Ia menegaskan bahwa institusi yang dipimpinnya harus berpegang teguh pada slogan "Imigrasi adalah untuk rakyat".

Mengenai besaran nilai pungli yang diduga terjadi, pihak Ditjen Imigrasi masih menunggu hasil pemeriksaan resmi agar tidak mengeluarkan pernyataan yang prematur.

“Di era saya, masalah pungli tidak ada alasan (pengecualian). Sesuai slogan Ditjen Imigrasi bahwa Imigrasi adalah untuk rakyat, dan tidak boleh merugikan rakyat,” tegas Hendarsam.

Sebagai langkah memastikan pelayanan tetap berjalan optimal, Ditjen Imigrasi telah melantik pejabat baru pada Kamis (9/4).

Posisi Kakanwil Kepri kini diampu oleh Guntur Sahat Hamonangan, sementara posisi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dipercayakan kepada Wahyu Eka Putra. (af/ri)

Pilihan Redaksi: Nadiem: Kesaksian Auditor BPKP Janggal  Baca Berita Lainnya di Google News 

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Imigrasi#Kakanwil Riau#WNA
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.