VOICE Indonesia
Nasional

Tim Gabungan Periksa 3 Kapal Asing dalam Operasi Pengawasan Perairan

Afifah - VOICEIndonesia.co
Tim Gabungan Periksa 3 Kapal Asing dalam Operasi Pengawasan Perairan
Tim Gabungan Periksa 3 Kapal Asing dalam Operasi Pengawasan Perairan
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Tim gabungan Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) memeriksa tiga kapal asing di perairan Pelabuhan Tanjung Priok dalam Operasi Pengawasan Perairan pada Selasa (12/8/2025). Operasi tersebut melibatkan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI), Badan Intelijen Negara Daerah (Binda), Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta jajaran Kodam Jaya. Pemeriksaan dilakukan oleh Seksi Intelijen Penindakan dan Pengawasan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok bersama sejumlah instansi terkait. "Dalam operasi ini ada tiga objek kapal yang dicurigai ada pelanggaran keimigrasian. Sehingga dilakukan pemeriksaan terhadap kapal H999, S 198, dan S 188," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Pamuji Raharja, didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Priok, Imam Setiawan, di Jakarta, Rabu (13/8/2025). Baca Juga: KP2MI Terima Hibah Aset Rampasan dari KPK untuk Bangun Migrant Center  Menurut Pamuji, kolaborasi lintas instansi ini bertujuan memperkuat sinergi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah perairan, khususnya dari potensi pelanggaran keimigrasian dan ancaman lainnya. Sebelum operasi dimulai, seluruh personel mendapatkan pengarahan mengenai pentingnya koordinasi, kewaspadaan, dan profesionalisme dalam bertugas. Pamuji menegaskan setiap langkah operasi dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Baca Juga: Belajar Sesuai Potensi: Sekolah Rakyat Usung Sistem Fleksibel dan Inklusif  Pemeriksaan mencakup kelengkapan dokumen keimigrasian, identitas awak kapal, serta kepatuhan terhadap aturan pelayaran di wilayah perairan Indonesia. "Pengawasan perairan adalah bagian dari tanggung jawab kami bersama untuk menjaga kedaulatan negara dan menegakkan hukum, khususnya di wilayah perbatasan dan jalur masuk ke Indonesia," ujar Pamuji.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Imigrasi#kapal asing#tim pora
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.