VOICE Indonesia
Nasional

TKN Pastikan Prabowo-Gibran Akan Berikan Perlindungan Untuk PMI

Redaksi - VOICEIndonesia.co
TKN Pastikan Prabowo-Gibran Akan Berikan Perlindungan Untuk PMI
TKN Pastikan Prabowo-Gibran Akan Berikan Perlindungan Untuk PMI

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Adriansyah Noor mengatakan bahwa pasangan Prabowo-Gibran akan memberikan perlindungan bagi para pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri lantaran kerap mengalami tindak kekerasan.

“Kami sangat peduli terhadap diaspora dan khususnya teruntuk para PMI. Apalagi, teman-teman PMI ini adalah penyumbang devisa negara yang sangat besar," kata dia dalam keterangan pers yang diterima ANTARA, Kamis.

Menurut dia, para PMI harus bisa merasakan perlindungan dari pemerintah walaupun saat sedang bekerja di luar negeri.

Baca Juga : Kementerian Luar Negeri Berhasil Upayakan Keadilan Bagi PMI Asal NTT Adelia Lisao

Perlindungan tersebut, kata dia, harus diberikan melalui duta besar Indonesia di negeri asing hingga pendekatan diplomatik yang dilakukan pemerintah kepada negara yang bersangkutan.

Tidak hanya itu, Prabowo-Gibran juga akan memperjuangkan hak-hak kesejahteraan yang harus diterima PMI dan diaspora sehingga mereka bisa merasakan keadilan dari pemerintah walaupun saat sedang di luar negeri.

Baca Juga : BP2MI Ajak Calon Pekerja Migran Gunakan Jalur Resmi

"Hak-hak dan kesejahteraan kesejahteraan PMI ini akan terus kami perjuangkan,” kata Afriansyah

Berdasarkan data KPU RI, daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11—13 Februari, dan hari-H pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (*)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#pekerja migran indonesia#perlindungan pmi#PMI#TKN Prabowo Gibran
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.