VOICE Indonesia
Nasional

Tragis! Anak Tewas Dianiaya, Menteri PPPA: Kejahatan Multidimensi

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Tragis! Anak Tewas Dianiaya, Menteri PPPA: Kejahatan Multidimensi
Tragis! Anak Tewas Dianiaya, Menteri PPPA: Kejahatan Multidimensi
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kasus penganiayaan berujung pembunuhan anak di Cilacap, Jawa Tengah, pada Sabtu (16/8/2025). Kasus ini melibatkan ibu kandung korban dan pasangannya yang kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polresta Cilacap. Kasus ini terungkap ketika ayah korban melaporkan bukti video penganiayaan yang dikirimkan oleh kakak korban ke Polresta Cilacap. Hasil penyidikan menunjukkan korban mengalami penganiayaan pertama pada 30 Juli 2025 dan penganiayaan kedua pada 7 Agustus 2025. Menteri PPPA menyebut kasus ini sebagai kejahatan multidimensi yang melibatkan faktor psikologis, sosial, dan struktural. Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Anak di Cilacap Terancam Hukuman Mati "Kasus penganiayaan hingga pembunuhan anak oleh pacar ibu kandung, bahkan diduga keterlibatan ibu kandung sebagai pelaku merupakan kejahatan multidimensi yang melibatkan faktor psikologis, sosial, dan struktural," ujar Menteri PPPA. Setelah penganiayaan kedua, korban dibawa oleh pelaku dan ibu kandungnya ke klinik PKU Majenang dan dinyatakan meninggal dunia. Jenazah korban kemudian diautopsi di RSUD Margono dan rekonstruksi kasus dilakukan pada 11 Agustus 2025. Menteri PPPA menilai kasus serupa bukanlah yang pertama terjadi di Indonesia dan menjadi alarm bahwa perlindungan anak masih rapuh. Baca Juga: Menteri PPPA Ajak Anak Terlibat Jaga Lingkungan Lewat Bermain Sambil Belajar "Kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh pasangan dari ibu maupun ayah kandung yang sedang dalam hubungan renggang atau berpisah bukanlah kali pertama yang terjadi di Indonesia. Ini adalah alarm bagi kita semua bahwa perlindungan terhadap anak masih sangat rapuh," ujarnya. Menteri PPPA menegaskan akan berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD) Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Cilacap terkait perkembangan proses hukumnya. Diperlukan asesmen menyeluruh dan rehabilitasi terhadap pelaku ibu kandung melihat latar belakang dan kronologi yang telah terjadi. Menteri menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus dan memastikan rehabilitasi dilakukan terhadap ibu kandung pelaku. "Kami akan tetap berkoordinasi dengan dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD) Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Cilacap terkait perkembangan proses hukumnya. Perlu dilakukan asesmen menyeluruh dan rehabilitasi terhadap pelaku Ibu kandung melihat latar belakang dan kronologi yang telah terjadi terhadap korban," tambah Menteri PPPA.

Ringkasan AI

Menteri PPPA Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus penganiayaan

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di JepangPekerja Migran Indonesia

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang

Afifah· 28 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.