VOICE Indonesia
Nasional

Tujuh Provinsi Ini Masuk Kategori Rawan Saat Pilkada 9 Desember

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Tujuh Provinsi Ini Masuk Kategori Rawan Saat Pilkada 9 Desember
Tujuh Provinsi Ini Masuk Kategori Rawan Saat Pilkada 9 Desember
Jakarta,akuupdate.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meluncurkan Pemetaan Kerawanan Tahapan Pilkada 2020. Salah satu yang ditemukan Bawaslu RI ialah terdapat tujuh provinsi yang masuk daerah paling rawan dari segi keamanan. Komisioner Bawaslu RI Afifuddin memaparkan gangguan keamanan yang kemungkinan terjadi itu meliputi gangguan bencana alam dan bencana sosial. Kemudian adapula kekerasan atau intimidasi pada penyelenggara.   Tujuh provinsi yang masuk sebagai daerah rawan tertinggi dan dua yang masuk kategori sedang itu ialah Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Kepulauan Riau, Bengkulu, Kalimantan Utara dan Kalimantan Tengah. "Ini kerawanan update per provinsi, dalam konteks sosial Sumatera Barat yang tertinggi," kata Afiffudin dalam paparan yang disampaikan secara virtual, Selasa (23/6/2020). Selain provinsi, ada juga 40 kabupaten/kota yang masuk ke dalam kategori daerah yang kerawanannya tertinggi dari segi gangguan keamanan. 221 kabupaten/kota lainnya termasuk ke dalam katagori kerawanan sedang.   Daerah-daerah yang dimaksud diantaranya ialah Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Sleman, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Nabire, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Bandung, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Halmahera Utara. Affifudin memastikan dengan adanya pemetaan kerawanan Pilkada Serentak 2020 yang akan digelar 9 Desember mendatang itu juga disertai dengan persiapan pencegahannya.   "Semua peta ini melakukan kewenangan pencegahan untuk memastikan tak ada kerawanan yang terjadi, karena kalau ada masalah pasti ada sengketa, kalau ada sengketa pasti melapornya ke Bawaslu," pungkasnya.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.