VOICE Indonesia
Nasional

Ultimatum Badan Pangan : Stok Beras Harus Dilepas ke Masyarakat Dalam Dua Hari

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
Ultimatum Badan Pangan : Stok Beras Harus Dilepas ke Masyarakat Dalam Dua Hari
Ultimatum Badan Pangan : Stok Beras Harus Dilepas ke Masyarakat Dalam Dua Hari
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menginstruksikan seluruh pengusaha penggilingan padi untuk segera membuka kembali usahanya. Satuan Tugas Pangan memberikan waktu dua hari kepada para pengusaha untuk melepas stok beras yang selama ini mereka tahan. Instruksi tegas ini dikeluarkan setelah banyak pengusaha penggilingan padi menutup operasionalnya akibat takut terkena dampak penindakan beras oplosan. Arief meminta pengusaha untuk tidak lagi menahan stok beras jika tidak ada pelanggaran dalam kualitas produk. Arief menegaskan bahwa Satgas Pangan tidak akan melakukan penindakan terhadap pengusaha yang jujur dalam menjual berasnya. Pengusaha diminta tidak menahan stok jika memang kualitas beras sesuai dengan yang dipromosikan kepada konsumen. Baca Juga: Pemerintah Jamin Lindungi Pengusaha Penggilingan Padi Jujur "Dalam 2 hari ini semua harus bisa ngelepas. Kalau tidak ada pelanggaran apa-apa, nggak ada yang perlu dikhawatirkan. Jadi kalau melanggar, pasti ada konsekuensinya," katanya di Jakarta, Rabu (13/8/2025). Kepala Bapanas ini mendorong pengusaha untuk segera mengeluarkan stok yang mereka miliki tanpa perlu ragu. Selama kualitas beras sesuai dengan yang dijanjikan, penjualan dapat dilakukan tanpa hambatan dari pihak berwenang. Baca Juga: Perkuat Keamanan dan Stabilitas Pangan, Kapolri Luncurkan Tim Maung Presisi di Banten Arief juga menekankan bahwa penindakan hanya akan dilakukan terhadap mereka yang terbukti melanggar aturan. Pengusaha yang menjual beras dengan kualitas sesuai standar tidak perlu khawatir dengan operasional bisnisnya. "Dan dalam 2 hari ini diminta oleh Satgas Pangan semua ngeluarin stoknya. Jadi nggak usah ditahan. Kalau menjual dengan kualitas yang sesuai, kenapa nggak," lanjut Arief.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#badan pangan#dilepas ke masyarakat#stok beras#Ultimatum
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.