VOICE Indonesia
Nasional

Revisi UU Ketenagakerjaan Kembali Berpotensi Molor

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
VOICE Indonesia di Google
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad(Foto: Voiceindonesia.co/Fraksi Gerindra)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Dasco mengungkap kesepakatan itu lahir dalam acara halal bi halal bersama sejumlah tokoh buruh termasuk Jumhur Hidayat dan Andi Gani serta Apindo dalam pembukaan Kongres ke-III Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia di Jakarta, Minggu (7/6/2026).

"Tadi disampaikan bahwa undang-undang perburuhan yang baru itu katanya menunggu tergantung saya dan dari DPR itu justru terbalik," kata Dasco.

Dasco menjelaskan serikat pekerja dan Apindo telah sepakat membentuk tim perumus bersama sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi yang mengamanatkan perubahan substansi UU Ketenagakerjaan dalam waktu paling lama dua tahun.

"Serikat Pekerja dan Apindo itu akan membuat tim perumus dari Undang-Undang Tenaga Kerja yang baru dalam menyikapi keputusan Mahkamah Konstitusi," ujarnya.

Hasil rumusan tim gabungan itu nantinya akan diserahkan ke DPR untuk disinkronkan dengan naskah akademik yang kini sedang disusun. Setelah itu tim dari serikat pekerja, Apindo, dan DPR akan bergabung dalam satu tim bersama untuk membahas dan menggodok isi undang-undang tersebut.

Dasco menegaskan target penyelesaian UU Ketenagakerjaan baru sudah ditetapkan Presiden paling lambat Oktober 2026 dan semua pihak harus bergerak bersama agar target itu bisa terpenuhi.

"Kalau kemudian itu undang-undangnya ingin cepat selesai seperti yang ditargetkan juga oleh Presiden bulan Oktober paling lambat harus selesai ya kita sama-sama," kata Dasco.

Ringkasan AI

Revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan yang ditunggu jutaan pekerja Indonesia ternyata kembali mandeg dan berpotensi Molor. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meluruskan bahwa bola saat ini justru ada di tangan serikat pekerja dan Apindo yang sedang menyusun rumusan substansi untuk undang-undang b

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

DPR Minta Pelaku Perdagangan Orang DimiskinkanPekerja Migran Indonesia

DPR Minta Pelaku Perdagangan Orang Dimiskinkan

Afifah· 23 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.