
Kerja Pakai Visa Kunjungan, WN Maroko Dideportasi dari Bintan

VOICEINDONESIA.CO, Bintan – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban mendeportasi seorang warga negara Maroko setelah ditemukan bekerja menggunakan visa kunjungan wisata di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).
Kasus tersebut terungkap dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas seorang warga asing di sebuah kafe di kawasan Tanjung Uban.
"Kasus ini terungkap setelah kami menerima laporan masyarakat terkait adanya warga negara asing yang beraktivitas mencurigakan di sebuah kafe di Tanjung Uban," kata Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Uban Adi Hari Pianto, Jumat (19/6/2026).
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di lokasi dan menemukan pria berinisial EMB (29) sedang meracik serta menyajikan minuman kepada pelanggan. Aktivitas itu dinilai tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimilikinya.
Dari hasil pemeriksaan, EMB diketahui masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre pada 5 Juni 2026 menggunakan visa kunjungan wisata sebelum melanjutkan perjalanan ke Bintan.
Setelah seluruh proses pemeriksaan selesai, Imigrasi Tanjung Uban memulangkan yang bersangkutan ke negara asalnya pada 14 Juni 2026.
"Setiap industri UMKM harus kita lindungi bersama," tegas Adi.
Selain mendeportasi pelanggar, Imigrasi juga memberikan teguran kepada pemilik usaha agar lebih selektif dalam mempekerjakan warga negara asing dan memastikan seluruh dokumen keimigrasian yang digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



