
Wali Kota Lubuklinggau ,Sholat Idul Adha Diperbolehkan
LUBUKLINGGAU,AKUUPDATE.ID -Pelaksanaan sholat idul adha 1442 H di Kota Lubuklinggau di perbolehkan, hal ini terungkap berdasarkan hasil rapat pemerintah Kota Lubuklinggau bersama Polres, Kodim, Kemenag, Pengadilan agama serta pengurus masjid se Kota Lubuklinggau. Jumat (16/7/2021)
Rapat tersebut dipimpin langsung Wali Kota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe di balai kota, Pemkot Lubuklinggau. Hasilnya, beberapa point yang wajib diperhatikan saat pelaksanaan sholat dan pemotongan hewan kurban.
Dalam arahannya, Wako mengatakan bahwa dalam hal ini ia mengharapkan kepada umat islam khususnya agar dapat menjadi contoh yang baik. "Saya yakin umat islam bisa menjadi contoh yang baik dalam mematuhi protokol kesehatan," katanya.
Baca Juga : Pemkot Ikuti Rakor Penanganan Covid-19 Secara Daring
Berkaitan dengan pelaksanaan shalat idul adha, Nanan, sapaan akrab Wali Kota mengatakan berdasarkan hasil rapat, harus memperhatikan point diantaranya adalah sholat di masjid maksimal jamaah 50 persen, berjarak 1 meter dari bahu ke bahu jamaah.
"Kemudian, untuk pemotongan hewan kurban saya minta tidak harus diselesaikan 1 hari, bisa 2 atau tiga hari," katanya.
Selain itu juga, Wako meminta bahwa jangan ada kupon daging diberikan kepada penerima. Hal tersebut akan menimbulkan kerumunan, ia meminta agar daging diantarkan kerumah penerima secara langsung. "Dan harus jujur saat memberikan daging kepada penerimanya," tegas Wako.
Terakhir, lanjut dia, mudah-mudahan sampai 20 juli 2021 ini kota Lubuklinggau tetap berada di zona orange.(*/red)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



