
WNA Ini Kembali ke Malaysia Usai Satu Tahun Menikah, Begini Alasannya

Bandar Lampung – Seorang wanita negara sing (WNA) asal Malaysia dengan inisial NN kembali ke negaranya.
NN dibantu oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung atas permintaannya karena diduga mendapatkan perlakuan kurang baik oleh suaminya.
“Wanita ini meminta dipulangkan ke negara asal karena dapat perlakuan tidak baik dari suaminya yang berasal dari Pesawaran, Lampung,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri, dilansir dari ANTARA, Minggu 23 Juli 2023.
Ia mengatakan bahwa keberangkatan WNA asal Malaysia ke negara asalnya sudah dilakukan dengan berkoordinasi dengan Atase Polisi Kedutaan Besar Malaysia, Divisi Hubungan Internasional Polri dan Imigrasi Bandara Interenasional Soekarno Hatta.
“WNA sudah kami pulangkan. Proses pemulangan berjalan normal, tanpa ada kendala apapun,” ungkapnya.
Ia pun menegaskan bahwa Polda Lampung hingga kini masih mendalami perkara perlakuan tidak baik dari suami WNA tersebut.
“WNA ini tinggal di Desa Mada Jaya, Way Khilau, Pesawaran, Lampung bersama suaminya sejak Agustus 2022. Namun setelah menikah korban sering mendapat perlakuan kurang baik dari suaminya,” ungkap Hamid Andri Soemantri.
Ia mengatakan berdasarkan informasi yang didapat dari Spesical Branch Kepolisian Malaysia yang telah berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri, WNA ini kerap dipaksa terus menerus menafkahi kebutuhan sehari-hari sedangkan suaminya tidak bekerja.
“Korban sering dimintai uang oleh suaminya, bahkan sering meminta kiriman orang tuanya dari Malaysia,” ungkapnya.
Dia mengatakan bahwa WNA tersebut telah tinggal bersama suaminya selama kurang lebih satu tahun dengan status pernikahan yang sah.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



