VOICE Indonesia
Nasional

WNA Ini Kembali ke Malaysia Usai Satu Tahun Menikah, Begini Alasannya

Afifah - VOICEIndonesia.co
WNA Ini Kembali ke Malaysia Usai Satu Tahun Menikah, Begini Alasannya
WNA Ini Kembali ke Malaysia Usai Satu Tahun Menikah, Begini Alasannya

Bandar Lampung – Seorang wanita negara sing (WNA) asal Malaysia dengan inisial NN kembali ke negaranya.

NN dibantu oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung atas permintaannya karena diduga mendapatkan perlakuan kurang baik oleh suaminya.

“Wanita ini meminta dipulangkan ke negara asal karena dapat perlakuan tidak baik dari suaminya yang berasal dari Pesawaran, Lampung,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri, dilansir dari ANTARA, Minggu 23 Juli 2023.

Ia mengatakan bahwa keberangkatan WNA asal Malaysia ke negara asalnya sudah dilakukan dengan berkoordinasi dengan Atase Polisi Kedutaan Besar Malaysia, Divisi Hubungan Internasional Polri dan Imigrasi Bandara Interenasional Soekarno Hatta.

“WNA sudah kami pulangkan. Proses pemulangan berjalan normal, tanpa ada kendala apapun,” ungkapnya.

Ia pun menegaskan bahwa Polda Lampung hingga kini masih mendalami perkara perlakuan tidak baik dari suami WNA tersebut.

“WNA ini tinggal di Desa Mada Jaya, Way Khilau, Pesawaran, Lampung bersama suaminya sejak Agustus 2022. Namun setelah menikah korban sering mendapat perlakuan kurang baik dari suaminya,” ungkap Hamid Andri Soemantri.

Ia mengatakan berdasarkan informasi yang didapat dari Spesical Branch Kepolisian Malaysia yang telah berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri, WNA ini kerap dipaksa terus menerus menafkahi kebutuhan sehari-hari sedangkan suaminya tidak bekerja.

“Korban sering dimintai uang oleh suaminya, bahkan sering meminta kiriman orang tuanya dari Malaysia,” ungkapnya.

Dia mengatakan bahwa WNA tersebut telah tinggal bersama suaminya selama kurang lebih satu tahun dengan status pernikahan yang sah.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#WNA
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.