VOICE Indonesia
News

7.300 Pekerja Migran Bermasalah Akan Dipulangkan dari Malaysia

Redaksi - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google

JAKARTA,AKUUPDATE.ID - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) segera berkoordinasi terkait rencana kepulangan 7.300 Pekerja Migran Indonesia PMI Bermasalah (PMIB) dari Malaysia pada bulan Juni dan Juli 2021.

Berdasarkan laporan Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) melalui Imigrasi di bawah Kementerian Dalam Negeri, jumlah 7.300 PMIB tersebut saat ini berada di Depo Tahanan Imigrasi di Malaysia. Kebanyakan dari tahanan tersebut melakukan pelanggaran izin tinggal (tidak mempunyai izin kerja /permit).

Jumlah tersebut juga saat ini tengah dalam pendataan oleh pohak Disnaker, Dinkes, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), untuk pemulangan melalui jalur darat, laut, dan udara.

Melangsir dari kompas.com. "Kemenaker saat ini melakukan koordinasi dengan kementerian / lembaga terkait dan Pemerintah Daerah, setelah mendapatkan informasi valid terkait data jumlah PMI yang akan pulang, termasuk waktu dan daerah asal masing-masing PMI," ujar Anwar melalui siaran pers, Rabu (2/6).

Baca Juga : Keluarga TKW Hilang Kontak 17 Tahun Minta Bantu Presiden RI

Saat ini, jumlah PMI yang berada di Malaysia dan memiliki izin resmi, Visa PLKS (Pass Lawatan Kerja Sementara) per tanggal 15 Maret 2021 berjumlah 470.396 PMI.

Dalam proses pemulangan, Perwakilan RI memprioritaskan memulangkan para PMI yang dianggap dalam katagori rentan (orang tua, ibu hamil, dan anak-anak) yang ada di tahanan.

“Untuk pelaksanaan pemulangan dilakukan secara terkoordinir oleh UPT BP2MI dan Pemerintah Daerah. Pemulangan dari Depo Tahanan Imigrasi terus dilakukan secara bertahap dalam skala kecil, mulai pembiayaan dari Depo maupun secara mandiri,” katanya (*)

Ringkasan AI

# Rangkuman Berita Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan merencanakan pemulangan 7.300 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) dari Malaysia pada Juni-Juli 2021, yang sebagian besar ditahan karena melakukan pelanggaran izin tinggal dan tidak memiliki permit kerja. Pemulangan akan dilakukan melalui jalur darat, laut, dan udara dengan melibatkan koordinasi berbagai kementerian dan daerah asal para PMI. Pemerintah memprioritaskan pemulangan kelompok rentan seperti orang tua, ibu hamil, dan anak-anak yang berada di depo tahanan imigrasi Malaysia.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di JepangPekerja Migran Indonesia

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang

Afifah· 28 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.