VOICE Indonesia
News

Apjati Apresiasi Bareskrim Tangkap Pria Irak Penyalur PMI Ilegal

Redaksi - VOICEIndonesia.co
JAKARTA,AKUUPDATE.ID - Bareskrim Polri membongkar praktik penyaluran PMI ilegal di Jakarta Timur, dengan menangkap seorang pria asal Irak dan seorang warga Indonesia. Penangkapan tersebut menuai apresiasi. Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) menyampaikan apresiasi ke Bareskrim Polri atas penangkapan pria Irak bernama Ismael Ibrahum Khaleel dan agensi penyalur Lies Herlinawati. "Kami apresiasi upaya Bareskrim di bawah pimpinan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi yang telah membongkar sindikat perdangan PMI ke luar negeri," kata Ketua Umum Apjati Ayub Basalamah kepada wartawan, Jumat (26/3). Baca Juga : Bareskrim Tangkap Pria Irak Penyalur PMI Ilegal di Apartemen Jaktim Apjati mengingatkan anggotanya tidak ada kompromi bagi yang terlibat atau turut membantu dibalik sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Oleh karena itu, dalam waktu dekat Apjati akan beraudensi dengan Polri untuk memberikan informasi jaringan TPPO. Ayub mengharapkan Bareskrim bisa rutin memantau ke bandara Soekarno-Hatta. Apjati menyarankan pemantauan dilakukan pada Sabtu malam dan Minggu malam, yang disebut akan ada banyak korban TPPO diberangkatkan ke Abu Dhabi dan Dubai dengan visa wisata. "Kami yakin bahwa airport Cengkareng bisa dijadikan skala prioritas dalam pemberantasan TPPO dan juga tentunya pihak-pihak yang terkait, seperti medical chek up dan penerbangan yang dengan sengaja membantu penempatan PMI unprosedural dengan segala alasannya," katanya. Baca Juga : 6 PMI Hendak Diberangkatkan Ilegal ke Dubai Apjati yakin banyak pihak terkait yang bisa diduga terlibat. Dia mengutip pernyataan Kepala BP2MI Benny Ramdhani, yang menyatakan bahwa bisnis perdagangan orang mempunyai nilai yang fantastik. Dia menduga ada ribuan visa yang bererdar tanpa prosedur yang benar. "Ini benar-benar membuat bangsa kita menjadi darurat TPPO. Anak-anak kita menjadi mangsa empuk bagi beberapa gelintir orang yang bermain dibelakang semua ini," ucapnya. Ayub meminta warga juga proaktif melapor jika ada rumah yang disewa untuk menjadi penampungan PMI tidak resmi. "Penempatan PMI unprosedural atau ilegal harus dijadikan musuh kita bersama. Jika tidak, maka akan banyak anak-anak kita yang menjadi korban di luar negeri oleh sindikat-sindikat yang tidak bertanggung jawab," ujarnya. (*)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Apjati Ayub Basalamah#Irak#pekerja migran indonesia#PMI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.