VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Penelusuran laboratorium terhadap dua kasus keracunan massal Makan Bergizi Gratis (MBG) di Papua dan Semarang mengungkap fakta yang lebih luas dari dugaan awal. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap bakteri E. coli tidak hanya ditemukan pada semangka, melainkan juga pada beberapa jenis makanan lain dalam menu yang disajikan.
Budi Gunadi menyebut timnya sudah turun langsung begitu insiden keracunan terjadi, dan hasil laboratorium kini telah rampung serta menunjukkan sumber kontaminasi lebih beragam dari perkiraan sebelumnya.
"Begitu itu ada keracunan, tim Kementerian Kesehatan sudah turun. Laporannya sudah ada, hasil labnya juga sudah ada, jadi memang kita identifikasi ada beberapa makanan yang ada bakteri E. coli-nya, bukan hanya semangka tapi ada beberapa makanan lain," kata Budi Gunadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Kementerian Kesehatan disebutnya sudah memberikan sejumlah masukan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) terkait persoalan yang ditemukan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sekaligus mengapresiasi respons cepat Kepala BGN Sudaryono atas masukan tersebut.
Sudaryono di kesempatan yang sama menegaskan keracunan merupakan persoalan fatal yang menyangkut nyawa seseorang, sehingga penanganannya harus dilakukan setegas mungkin demi mencapai target nol kasus.
"Target saya adalah gimana caranya, apapun caranya, bagaimana caranya, itu kemudian nol. Case keracunannya," ujar Sudaryono.
Ia mengungkap penyebab umum kasus ini berasal dari waktu masak yang terlalu dini, seperti terlihat dari sistem log dapur di Papua yang menunjukkan proses masak sudah dimulai sejak pukul 07.00-07.30 pagi untuk makanan yang baru dibagikan keesokan harinya pukul 11.00. Pola serupa terjadi di Semarang, di mana dapur MBG mulai memasak sejak pukul 21.00 malam sebelum makanan dibagikan.
Menyangkut kemungkinan sanksi pidana bagi dapur yang terbukti lalai, Sudaryono menyebut pihaknya masih merumuskan formula penindakan yang lebih tegas dibanding sekadar penutupan dapur atau pemecatan pengelola seperti selama ini.
"Kalau memang ada unsur-unsur lain, ya misalnya ada unsur kesengajaan, sabotase, dan lain-lain, kami tidak segan-segan untuk kemudian diperiksa oleh pihak kepolisian," katanya.
Meski begitu, ia menegaskan asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan, mengingat ada pula kasus di mana dapur sudah memasak dan mendistribusikan makanan sesuai jadwal yang benar, namun makanan tersebut justru dibawa pulang siswa untuk keluarganya sehingga menimbulkan keracunan di luar kendali dapur.
Ke depan, Sudaryono menyebut pihaknya akan memperkuat edukasi seputar keamanan pangan, kandungan gizi, hingga ketentuan konsumsi yang tepat guna mencegah kasus serupa terulang di berbagai daerah.



















