VOICE Indonesia
News

Bekerja di Kapal Bermasalah, 14 ABK WNI Dipulangkan

Redaksi - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
JAKARTA,AKUUPDATE.ID-KBRI London memulangkan 14 pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) Kapal Magan D. Kapal berbendera Inggris tersebut dinyatakan bermasalah oleh otoritas Inggris usai berlabuh darurat. Diketahui, Magan D berlabuh darurat akibat kerusakan mesin di Pelabuhan Dun Laoghaire, Dublin, Irlandia pada 12 Maret 2021. Kapal itu memili 17 awak yang terdiri dari 14 PMI, dua awak kapal lainnya, dan kapten berkebangsaan Spanyol. Menurut data yang disampaikan oleh KBRI London, inspeksi oleh Otoritas Irlandia dan Otoritas Kelautan Inggris (MCA) menyimpulkan pelanggaran Maritime Labour Convention (MLC) dan berujung pada penahanan serta pencabutan izin. Kemudian, manajemen kapal berupaya lepas tangan dari kewajiban terhadap para PMI. KBRI London memfasilitasi langkah-langkah pemenuhan tuntutan para PMI ABK kepada manajemen kapal, yaitu pemulangan ke Indonesia, pembayaran tunggakan gaji pada Februari-Maret 2021, dan bonus dari setiap pelayaran yang dilakukan. Baca Juga : KBRI Pastikan Kondisi PMI yang Ditangkap Imigrasi Malaysia KBRI London melakukan berbagai upaya kerja sama dengan Federasi Pekerja Transpor Internasional (ITF) untuk mendorong pendekatan dan komunikasi dengan otoritas terkait di Inggris, Irlandia, Organisasi Maritim Internasional (IMO) dan dengan pemilik kapal yang berbasis di Spanyol. "Berkat upaya keras KBRI London bersama dengan MCA, ITF dan Konsul Kehormatan RI di Irlandia, Martin Murray, pemulangan para PMI ABK berhasil dilakukan," demikian disampaikan Duta Besar RI untuk Inggris Raya, Irlandia dan IMO, Desra Percaya. Pada 23 Maret 2021, dicapai kesepakatan repatriasi seluruh PMI ABK dengan biaya manajemen termasuk biaya tes PCR sebagai syarat penerbangan dan pembayaran gaji hingga 23 Maret 2021. Tuntutan atas bonus, juga dipenuhi dengan pembayaran total 10 trip per masing-masing awak. 14 PMI tersebut, kembali ke Indonesia pada Sabtu (27/03) dari Dublin. Para PMI ABK direncanakan tiba di tanah air pada Minggu (28/03).(*) Sumber : detik.com

Ringkasan AI

**Rangkuman:** KBRI London berhasil memulangkan 14 pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja sebagai anak buah kapal di Kapal Magan D setelah kapal tersebut berlabuh darurat di Dublin, Irlandia pada Maret 2021 akibat kerusakan mesin. Inspeksi otoritas Inggris dan Irlandia menemukan pelanggaran Maritime Labour Convention, sehingga kapal ditahan dan izin dicabut, kemudian manajemen berusaha menghindari tanggung jawab. Melalui upaya koordinasi intensif dengan berbagai pihak, KBRI London berhasil mendapatkan kesepakatan repatriasi lengkap termasuk pembayaran gaji dan bonus, dan 14 PMI tersebut berhasil kembali ke Indonesia pada 28 Maret 2021.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di JepangPekerja Migran Indonesia

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang

Afifah· 28 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.