
Benny Rhamdani : Say goodbye, selamat berakhir rentenir
JAKARTA,AKUUPDATE.ID - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyatakan pemerintah harus mengalokasikan Rp8,7 triliun setiap tahun sebagai modal bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebelum di Tempatkan ke negara tujuan .
Benny Rhamdani mengatakan kenyataannya pemerintah hingga saat ini tidak bisa membiayai hal tersebut.
ia menjelaskan biaya ini menjadi modal untuk calon PMI dalam mengurus persyaratan sebelum terbang.
Ia menyebut struktur biaya rata-rata yang dibutuhkan setiap Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang ingin berangkat ke Negara penempatan sebesar Rp30 juta. Sedangkan setiap tahun, di luar pandemi, 270 ribu PMI diberangkatkan dari Tanah Air ke Negara tujuan penempatan.
"Sanggupkan menyiapkan anggaran Rp8,7 triliun? Kita harus jujur mengakui negara belum berdaya untuk menyiapkan anggaran itu," kata Benny dalam peluncuran kredit usaha rakyat tanpa agunan untuk CPMI, Kamis, 12 Agustus 2021.
Ia mengatakan apabila pemerintah tidak bisa mengalokasikan anggaran tersebut, maka untuk memenuhi kebutuhan modalnya PMI terpaksa menjual harta kekayaan milik keluarga atau meminjam uang pada rentenir dengan bunga mencapai 28,8 persen.
"Ini adalah sandera dan jeratan yang secara sistematis memiskinkan PMI. Mereka punya harapan, mimpi indah, cita-cita agar masa depan keluarga yang ditinggalkan bisa ditanggung dari hasil kerja selama di luar negeri. Tapi banyak dari mereka yang harus kembali tanpa memiliki apapun (karena habis digunakan untuk membayar bunga)," tutur Benny.
Berangkat dari keprihatinan tersebut serta sesuai dengan amanat UU Nomor 18 Tahun 2017 pasal 30 yang menyatakan PMI tidak dapat dibebani dengan biaya penempatan, maka pihaknya menggandeng BNI selaku bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memberikan pinjaman yang lebih murah dengan bunga 11 persen dan tanpa agunan. Serta untuk memastikan agar PMI terlepas dari jerat rentenir.
"Artinya kita memangkas 17 persen bunga yang selama ini menjadi pesta pora para rentenir. Dulu keluarga PMI menjadi jaminan atas pinjaman itu. Sekarang enggak lagi. Say goodbye, selamat berakhir rentenir," Tegas Benny.(red)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



