VOICE Indonesia
News

BP2MI Denpasar Fasilitasi Pemulangan Jenazah Asal Kabupaten Badung

Redaksi - VOICEIndonesia.co

DENPASAR,AKUUPDATE.ID - Sebagai salah satu bentuk komitmen dalam pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Denpasar, Bali memfasilitasi pemulangan jenazah atas nama Ni Wayan Suniyawati yang bekerja di Turki sebagai terapis spa. Ni Wayan Suniyawati meninggal dunia di Alanya, Turki pada tanggal 27 Juli 2021 karena masalah jantung dan pulmonary embolism. Sebelum meninggal, almarhumah bekerja di Flora Garden Hotel.

Pada tanggal 30 Juli 2021, KBRI Ankara akhirnya memperoleh kelengkapan yang dibutuhkan untuk pengiriman jenazah. Jenazah Ni Wayan Suniyawati akhirnya dipulangkan ke Indonesia pada tanggal 1 Agustus 2021 dengan maskapai Turkish Airlines yang bertolak dari Antalya menuju Jakarta, dengan satu titik transit di Istanbul.

Selanjutnya Jenazah Ni Wayan Suniyawati tiba di Jakarta pada tanggal 2 Agustus 2021 dan diterbangkan ke Bali pada tanggal 3 Agustus 2021. Karena di daerah asal PMI masih terdapat upacara keagamaan, jenazah tidak dapat langsung dipulangkan ke daerah asalnya sesuai dengan adat istiadat setempat, dan sesuai hasil kesepakatan dengan keluarga, jenazah Ni Wayan Suniyawati akhirnya dititipkan di Ruang Jenazah Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah, Bali.

UPT BP2MI Denpasar, Bali ikut mengawal proses pengantaran jenazah dari kargo bandara menuju ke rumah sakit dengan didampingi perwakilan dari Dinas Ketenagakerjaan, ESDM Provinsi Bali, serta Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung.

“Kami mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya Ni Wayan Suniyawati. Jenazah sudah kami serah terimakan dengan anak kandung almarhumah, Agus Dwipayana, dengan disaksikan oleh kepala dusun setempat serta perwakilan dari dinas yang membidangi ketenagakerjaan,” ucap kepala UPT BP2MI Denpasar, Bali, Wiam Satriawan.

Sebagai bentuk belasungkawa dan untuk meringankan beban keluarga yang telah ditinggalkan, UPT BP2MI Denpasar, Bali juga telah menyerahkan santunan kepada anak kandung almarhumah. (*/red)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#BP2MI#bp2mi denpasar#kabupaten badung#pemulangan jenaza
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.