VOICE Indonesia
News

BPJAMSOSTEK Serahkan Santunan Kematian PMI Asal Jepara

Redaksi - VOICEIndonesia.co
JATENG,AKUUPDATE.ID-Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Kudus, Jawa Tengah, Jumat menyerahkan santunan jaminan kematian kepada pekerja migran Indonesia asal Desa Suwawal, Kabupaten Jepara, yang meninggal dunia di tempatnya bekerja di Srilanka. Dilansir dari Antaranews, “Santunan sebesar Rp.86,8 juta kami serahkan kepada ahli waris, yakni istri almarhum bernama Rini Asih,” kata Kepala KCP Jepara Mulyadi, di sela-sela penyerahan santunan. Pekerja migran atas nama almarhum Muhammad Rajab, kata dia, di Negara Srilanka bekerja sebagai tukang kayu. Ia meninggal dunia karena mengalami serangan jantung. Multanti menjelaskan jaminan perlindungan yang diperoleh calon pekerja migran Indonesia ketika menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan, di antaranya ada pelindungan atas risiko-risiko kecelakaan kerja dan kematian yang terjadi, dari mulai menjalani persiapan atau pelatihan, selama di negara penempatan kerja, hingga kembali ke Indonesia setelah masa kerja berakhir. Baca Juga : Bantuan Mengalir ke Sugiyem Pekerja Migran asal Pati Sementara santunan sebesar Rp.86,8 juta yang diberikan kepada ahli waris Muhammad Rajab, meliputi santunan kematian sebesar Rp.85 juta dan beasiswa pendidikan untuk anak sebesar Rp.1,8 juta. BPJAMSOSTEK memberikan manfaat kepada Pekerja Migran Indonesia berupa tiga program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) yang bersifat wajib, serta Jaminan Hari Tua (JHT) yang bersifat sukarela. Multanti berharap dengan adanya santunan kematian ini dapat meringankan perekonomian keluarga yang ditinggalkan. BPJAMSOSTEK Kudus juga mencatat hingga 28 Februari 2021 untuk kepesertaan tenaga kerja migran yang terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan di BPJAMSOSTEK Kudus sebanyak 4.044 tenaga kerja. Sementara itu, ahli waris Rini Asih mengucapkan terima kasih kepada BPJAMSOSTEK, semoga dengan santunan yang diterima dapat bermanfaat untuk biaya keberlangsungan hidup keluarganya.(Sundari)

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

Afifah· 17 July 2026
#BPJAMSOSTEK#jepara#Kematian#PMI#Santunan
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.