VOICE Indonesia
News

Bupati GOWA Tegaskan Oknum SATPOL PP Penganiaya Ibu Hamil Akan di Hukum Berat

Redaksi - VOICEIndonesia.co1 menit baca
VOICE Indonesia di Google

GOWA, AKUUPDATE.ID- Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menegaskan oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang diduga menganiaya pasangan suami istri pemilik warung kopi saat razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan dihukum berat.

Namun, pemberian sanksi akan menunggu proses hukum yang kini ditangani Kepolisian Resor Gowa rampung.

"Saya tidak mentoleransi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat Pemerintahan Kabupaten Gowa dan saya tegaskan bahwa oknum tersebut akan mendapatkan sanksi berat," kata Adnan saat menggelar konferensi pers di rumah dinasnya , Kamis (15/7/2021) malam. (*red)

Ringkasan AI

GOWA, AKUUPDATE.ID - Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menegaskan oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang diduga menganiaya pasangan suami istri pemilik warung kopi saat razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan dihukum berat. Namun, pemberian sanksi akan menunggu proses hukum yang kini ditangani Kepolisian Resor Gowa rampung.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di JepangPekerja Migran Indonesia

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang

Afifah· 28 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.