VOICE Indonesia
HOT
News

Bupati GOWA Tegaskan Oknum SATPOL PP Penganiaya Ibu Hamil Akan di Hukum Berat

Redaksi - VOICEIndonesia.co1 menit baca

Ringkasan Berita

AI
VOICE Indonesia di Google

GOWA, AKUUPDATE.ID- Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menegaskan oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang diduga menganiaya pasangan suami istri pemilik warung kopi saat razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan dihukum berat.

Namun, pemberian sanksi akan menunggu proses hukum yang kini ditangani Kepolisian Resor Gowa rampung.

"Saya tidak mentoleransi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat Pemerintahan Kabupaten Gowa dan saya tegaskan bahwa oknum tersebut akan mendapatkan sanksi berat," kata Adnan saat menggelar konferensi pers di rumah dinasnya , Kamis (15/7/2021) malam. (*red)

Pilihan Redaksi

Bukan Hanya Pekerja Rumah Tangga, PMI Didorong Masuk Industri Hospitality UEAPekerja Migran Indonesia

Bukan Hanya Pekerja Rumah Tangga, PMI Didorong Masuk Industri Hospitality UEA

S Nurafifa· 14 October 2026
#Adnan Purichta Ichsan#Bupati Gowa#gowa#PPKM#PPKM Darurat#PPKM Mikro#satpol pp#Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.