VOICE Indonesia
News

Cegah TPPO, Kepolisian dan Satgas Maksimalkan Pengawasan di Perbatasan Kalimantan

Afifah - VOICEIndonesia.co
Cegah TPPO, Kepolisian dan Satgas Maksimalkan Pengawasan di Perbatasan Kalimantan
Cegah TPPO, Kepolisian dan Satgas Maksimalkan Pengawasan di Perbatasan Kalimantan

Pontianak – Dalam rangka memberantas sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kepolisian dan satgas pengamanan perbatasan (Pamtas) memaksimalkan pengawasan di daerah perbatasan, Bengkayang, Kalimantan Barat, Sarawak.

“Untuk pencegahan TPPO di perbatasan kami dengan Pamtas melakukan patroli sesuai dengan surat perintah tugas Kapolres Bengkayang tentang Satgas TPPO dan patroli dilaksanakan bersama TNI Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK,” ujar Kepala Kepolisian Sektor Siding, Ipda Oman Kurnianto, dilansir dari ANTARA, Kamis, 15 Juni 2023.

Ia menjelaskan dalam patroli diikuti oleh satu regu Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonarmed 16/TK Pos Siding dan Personel internal Polisi Sektor Siding.

“Dalam patroli meliputi pemeriksaan dan pengecekan terhadap pelintas orang dan kendaraan yang melintas guna pencegahan TPPO di wilayah hukum Polisi Sektor Siding. Giat ini kita diawali dengan apel kesiapan personel dan selanjutnya menggunakan roda dua menuju Desa Tangguh,” terangnya.

Ia menjelaskan pemilihan Desa Tangguh sebagai tempat patroli gabungan, lantaran akses menuju ke arah Badat, Kabupaten Sanggau Kapuas Perbatasan Sapit (Malaysia).

“Terlebih, akses jalur tersebut memang kerap disalahgunakan untuk dijadikan pelintas orang dan kendaraan menuju Sapit,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolres Bengkayang, AKBP Bayu Suseno mengimbay semua elemen masyarakat untuk bersama melakukan pencegahan TPPO di wilayah hukumannya yang berbatasan darat langsung dengan negara Sarawak, Malaysia.

“Apabila masyarakat melihat, mendengar atau mengetahui adanya aksi Pekerja Migran Indonesia legal di Kabupaten Bengkayang maka segera dilaporkan ke Polsek terdekat,” kata dia.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#tppo
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.