
CPMI ke Korea Membludak, Karding Janji Carikan Solusi

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Menteri Perlindungan Pekerja Migran (P2MI) Abdul Kadir Karding menyampaikan bahwa pihaknya akan segera meneyelesaikan permasalahan roster.
Karding menyebut bahwa saat ini sebanyak 19.000 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) telah memenuhi persyaratan. Namun belum tersalurkan ke Korea Selatan.
Lebih lanjut, Karding menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pendekatan dengan pemerintah Korea Selatan terkait menumpuknya data roster antar pemerintah (G-to-G).
Baca Juga: Menteri Karding Dorong Pemda Luwu Utara Optimalkan BLK untuk Latih Calon Pekerja Migran
Sebagai informasi, roster merupakan daftar CPMI yang telah memenuhi persyaratan untuk dipilih oleh pemberi kerja di luar negeri.
"Yang saya sebut tadi, kita sedang berusaha untuk melakukan lobi supaya dibuka ruang-ruang yang masih mungkin," kata Karding di Jakarta, pada Jumat (9/5/2025).
Adapun penumpukan roster itu, menurut Karding, disebabkan faktor ekonomi dan politik Korea Selatan yang belum stabil.
Sebelumnya, Wakil Menteri (Wamen) P2MI, Christina Aryani menggelar diskusi bersama Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan, Cecep Hermawan.
Baca Juga: Ada 1,7 Juta Permintaan Kerja Luar Negeri, Menteri Karding Ajak Banten Ambil Peran
Dalam diskusi tersebut dibahas terkait penempatan dan kondisi PMI di Korea. Seperti soal skema G-to-G yang selama ini telah bejalan dengan baik, evaluasi data roster, serta memetakan peluang penempatan sektor lain di Korsel.
"Sejauh ini Korsel menjadi negara penempatan yang sangat diminati pekerja migran Indonesia," Kata Wamen Christina, pada Jumat (9/5/2025)
Christina juga menyebut bahwa mencari peluang untuk bekerja di luar negeri perlu pertimbangan yang matang. Menurutnya, bekerja di luar negeri bukan hanya tentang peluang, akantetapi, juga terdapat resiko yang akan di hadapi PMI.
"Utamanya soal jaminan perlindungan yang juga menjadi fokus kementerian kami," pungkasnya.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



