VOICE Indonesia
News

Direksi Boeing digugat atas Kecelakaan lion Air dan Ethiopian Airlines

Redaksi - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google

JAKARTA,AKUUPDATE.ID - Dewan direksi Boeing harus menghadapi gugatan hukum dari pemegang saham terkait dua kecelakaan fatal yang menewaskan ratusan orang, seorang hakim Amerika Serikat (AS) memutuskan.

Kantor berita AFP melaporkan, pabrikan 737 MAX dilarang terbang selama 20 bulan di seluruh dunia pada Maret 2019 setelah 346 orang tewas dalam dua kecelakaan. Bencana tersebut mencakup kecelakaan Lion Air di Indonesia pada 29 Oktober 2018 dan kecelakaan Ethiopian Airlines pada tahun 2019.

Putusan panjang tersebut menyatakan bahwa "Dewan seharusnya mengindahkan tetapi malah mengabaikan" sebuah "bendera merah" tentang sistem keselamatan pesawat, yang dikenal sebagai MCAS, setelah kecelakaan pertama. MCAS adalah sebuah fitur baru di 737-8 MAX.

"Pemegang saham dapat mengejar klaim pengawasan perusahaan terhadap dewan," kata Morgan Zurn, hakim yang bertugas di pengadilan Delaware, menolak dua klaim lainnya.

Boeing mengatakan kepada BBC, mereka akan "mempertimbangkan langkah selanjutnya.”

Setelah dua kecelakaan itu, perusahaan menghadapi denda yang besar.

Pada awal tahun, Boeing setuju untuk membayar denda sebesar $2,5 miliar dan menyelesaikan tuntutan pidana atas klaim bahwa mereka menipu regulator yang mengawasi 737 MAX.

Kemudian pada Mei, Boeing juga setuju untuk membayar denda $17 juta dan memperbaiki rantai pasokan dan praktik produksinya setelah memasang peralatan yang tidak disetujui di ratusan pesawat.

Pesawat Boeing 373 MAX baru diizinkan untuk kembali mengudara pada akhir 2020. Perusahaan itu juga menderita akibat runtuhnya industri perjalanan akibat pandemi COVID-19.

Boeing tidak menanggapi permintaan komentar AFP. (red)

Ringkasan AI

JAKARTA, AKUUPDATE.ID - Dewan direksi Boeing harus menghadapi gugatan hukum dari pemegang saham terkait dua kecelakaan fatal yang menewaskan ratusan orang, seorang hakim Amerika Serikat (AS) memutuskan. Kantor berita AFP melaporkan, pabrikan 737 MAX dilarang terbang selama 20 bulan di seluruh dunia pada Maret 2019 setelah 346 orang tewas dalam dua kecelakaan.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di JepangPekerja Migran Indonesia

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang

Afifah· 28 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.