
Dubes RI imbau PMI di Brunei patuh hukum setempat
JAKARTA, AKUUPDATE.ID - Duta Besar RI untuk Brunei Darussalam, Sujatmiko, mengimbau para pekerja migran Indonesia yang berada di Brunei Darussalam untuk mematuhi hukum dan peraturan yang diberlakukan oleh pemerintah setempat.
Keperluan masyarakat Indonesia khususnya para pekerja migran Indonesia memahami dan mematuhi ketentuan hukum di Brunei merupakan keberhasilan dalam bekerja di negara tersebut, kata Dubes Sujatmiko, menurut keterangan KBRI Bandar Seri Begawan yang diterima di Jakarta, Senin.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Dubes RI saat membuka dialog dengan tema "Aturan Hukum Imigrasi, Ketenagakerjaan, dan Perdagangan Orang di Brunei Darussalam" yang diadakan di aula Gedung KBRI Bandar Seri Begawan pada Minggu (18/7).
''Saya tidak akan jemu mengingatkan para warga Indonesia di Brunei untuk selalu mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di sini. Hal yang sama juga saya angkat saat bertemu para warga di Temburong dan Tutong," ujar Sujatmiko.
Baca Juga : 2 WNI kasus narkoba divonis bebas pengadilan tinggi jepang
Ratusan warga Indonesia di Brunei -- yang sebagian besar merupakan pekerja migran yang bekerja di berbagai sektor, mulai dari pelaut, arsitek, konsultan, koki hingga asisten rumah tangga -- menghadiri acara dialog tersebut.
Kepentingan KBRI untuk memberikan informasi dan sosialisasi pelindungan bagi WNI dan pekerja migran Indonesia adalah terkait dengan berbagai masalah yang mereka hadapi seperti kasus penahanan pekerja yang habis kontrak, berganti majikan, dan gaji tidak dibayar, demikian disampaikan oleh KBRI Bandar Seri Begawan.
Pertemuan Dubes RI dengan para WNI dan pekerja migran Indonesia adalah kegiatan rutin yang memang diadakan untuk menjangkau para WNI di Brunei Darussalam. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



