VOICE Indonesia
News

Dubes RI imbau PMI di Brunei patuh hukum setempat

Redaksi - VOICEIndonesia.co

JAKARTA, AKUUPDATE.ID - Duta Besar RI untuk Brunei Darussalam, Sujatmiko, mengimbau para pekerja migran Indonesia yang berada di Brunei Darussalam untuk mematuhi hukum dan peraturan yang diberlakukan oleh pemerintah setempat.

Keperluan masyarakat Indonesia khususnya para pekerja migran Indonesia memahami dan mematuhi ketentuan hukum di Brunei merupakan keberhasilan dalam bekerja di negara tersebut, kata Dubes Sujatmiko, menurut keterangan KBRI Bandar Seri Begawan yang diterima di Jakarta, Senin.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Dubes RI saat membuka dialog dengan tema "Aturan Hukum Imigrasi, Ketenagakerjaan, dan Perdagangan Orang di Brunei Darussalam" yang diadakan di aula Gedung KBRI Bandar Seri Begawan pada Minggu (18/7).

''Saya tidak akan jemu mengingatkan para warga Indonesia di Brunei untuk selalu mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di sini. Hal yang sama juga saya angkat saat bertemu para warga di Temburong dan Tutong," ujar Sujatmiko.

Baca Juga : 2 WNI kasus narkoba divonis bebas pengadilan tinggi jepang

Ratusan warga Indonesia di Brunei -- yang sebagian besar merupakan pekerja migran yang bekerja di berbagai sektor, mulai dari pelaut, arsitek, konsultan, koki hingga asisten rumah tangga -- menghadiri acara dialog tersebut.

Kepentingan KBRI untuk memberikan informasi dan sosialisasi pelindungan bagi WNI dan pekerja migran Indonesia adalah terkait dengan berbagai masalah yang mereka hadapi seperti kasus penahanan pekerja yang habis kontrak, berganti majikan, dan gaji tidak dibayar, demikian disampaikan oleh KBRI Bandar Seri Begawan.

Pertemuan Dubes RI dengan para WNI dan pekerja migran Indonesia adalah kegiatan rutin yang memang diadakan untuk menjangkau para WNI di Brunei Darussalam. (*)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
##BP2MI##Narkoba##tki##WNI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.