
Istana Sebut Tidak Ada Pelanggaran dalam Video Propaganda Prabowo Sebelum Film Bioskop
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi angkat bicara mengenai viralnya penayangan cuplikan program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto di sejumlah bioskop tanah air. Menurutnya, penggunaan ruang publik untuk menyampaikan pesan pembangunan merupakan praktik yang wajar, selama tetap mengikuti aturan yang berlaku.
“Sepanjang tidak melanggar aturan, tidak mengganggu kenyamanan, dan tidak merusak keindahan, maka penggunaan media publik untuk menyampaikan pesan tentu hal yang lumrah,” ujar Prasetyo , Minggu (14/9/2025).
Penjelasan ini muncul setelah media sosial ramai memperbincangkan video singkat yang diputar sebelum pemutaran film dimulai di beberapa bioskop. Video berdurasi sekitar dua menit tersebut berisi potongan pidato Presiden Prabowo mengenai komitmen pemerintah dalam mengatasi kemiskinan, disertai rangkaian capaian program strategis.
Beberapa poin yang disorot dalam tayangan itu antara lain:
-
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sudah berjalan di berbagai daerah.
-
Produksi beras nasional yang dilaporkan mencapai 21,76 juta ton per Agustus 2025.
-
Pengoperasian 5.800 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari dukungan terhadap ketahanan pangan dan gizi masyarakat.
Tayangan tersebut memicu beragam tanggapan publik. Sebagian menilai langkah pemerintah inovatif karena memanfaatkan ruang hiburan untuk menyosialisasikan program nasional secara luas. Namun, ada pula yang mempertanyakan efektivitas dan etika penggunaan ruang bioskop, yang biasanya menjadi sarana rekreasi, untuk kepentingan komunikasi politik.
Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah pada dasarnya terbuka terhadap kritik maupun masukan dari masyarakat. Ia menambahkan bahwa tujuan utama dari tayangan itu adalah agar masyarakat mengetahui capaian program pemerintah secara lebih jelas dan langsung.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



