VOICE Indonesia
News

Kepala BP2MI Beri Usulan Ke Presiden Soal Barang Impor Milik Pekerja Migran

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Kepala BP2MI Beri Usulan Ke Presiden Soal Barang Impor Milik Pekerja Migran
Kepala BP2MI Beri Usulan Ke Presiden Soal Barang Impor Milik Pekerja Migran

Jakarta - Baru saja Bapak Presiden memimpin Rapat Terbatas (Ratas) yang diikuti pimpinan Kementerian Lembaga, Kamis, 3 Agustus 2023. Ada 2 isu, terkait barang impor E-commerce dan barang-barang pengiriman milik pekerja migran Indonesia. Saya selaku Kepala BP2MI, fokus pada poin kedua.

Bahwa pada tahun 2022, bulan April tepatnya, BP2MI mengusulkan pada pemerintah, agar ada peraturan untuk mengatur secara khusus. Ada 3 kategori barang, satu barang kiriman. Kedua, yang dibawa langsung pekerja migran Indonesia saat cuti atau pulang kerja ke Indonesia. Dan ketiga, yaitu barang pindahan.

Baca Juga: Gebrek Penampungan Calon PMI Ilegal, Polresta Balerang Amankan Dua Orang Diduga Tersangka

Selama ini tak ada aturan yang mengatur secara khusus terkait hal tersebut. Sehingga selalu ada problem, di mana sering pekerja migran Indonesia berhadapan dengan petugas di lapangan. Dilakukan pembongkaran atas barang-barang mereka. Bahkan ada barang-barang mereka yang tidak kembali.

Presiden tadi menyetujui, memberikan relaksasi. Aturan ini harus dilahirkan negara. Misalnya nilai pajaknya direlaksasi. Tadi saya yakinkan pekerja migran Indonesia ketika pulang membawa barang itu bersifat terbatas. Bukan untuk dijual, tapi sekedar membawa oleh-oleh.

Yang kedua, Presiden setuju terkait pembebasan IMEI (International Mobile Equipment Identity) Handphone (HP) milik pekerja migran Indonesia ketika tiba di Indonesia. Mereka dibebaskan untuk biaya IMEI HP, biasanya berbiaya. Ada juga, respon Presiden tentang Rumah Murah Bersubsidi untuk pekerja migran Indonesia, Presiden merespon itu positif. Inilah hadiah untuk pekerja migran Indonesia.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#BP2MI#Impor#PMI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.