VOICE Indonesia
News

Kolaborasi Daring UPT BP2MI Pekanbaru dan Tanjungpinang

Redaksi - VOICEIndonesia.co

PEKANBARU,AKUUPDATE.ID - Program Kamis Live UPT BP2MI Pekanbaru bersama Tanjak Live UPT BP2MI Tanjungpinang berkolaborasi secara daring melalui media sosial dengan mengusung tema ‘Cerita dari Perbatasan, Prosedur Pemulangan PMI’ pada Kamis (3/6) pukul 13.00 WIB.

Acara ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh kedua UPT tersebut sebagai upaya perluasan informasi tenaga kerja yang dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. 

Munculnya ide kolaborasi ini sebagai tanggapan atas kebijakan Pemerintah Malaysia yang akan memulangkan sebanyak kurang lebih 7.000 orang PMI terkendala melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Kepri dan Pelabuhan Dumai, Riau pada bulan Juni 2021. Hal ini menjadi sangat penting dibahas karena dua pelabuhan tersebut merupakan enter dan exit point para PMI Malaysia dan Singapura.

Hadir Kepala UPT Tanjung Pinang, Mangiring Hasoloan Sinaga dan Plt. Kepala Seksi Perlindungan UPT BP2MI Pekanbaru, Ronny Sepriadi sebagai narasumber. Dalam kegiatan ini dibahas beberapa poin penting mengenai proses pelayanan pemulangan PMI di perbatasan, alasan PMI dipulangkan, dan pelaksanaan pemulangan PMI terkendala sesuai protokol Covid-19.

Baca Juga : Wakil Ketua DPR RI minta PMI dapatkan Perlindungan Optimal

Sebagai salah satu pemangku kepentingan di wilayah perbatasan, Sinaga telah menerima 18.159 orang PMI asal Malaysia dan Singapura yang dipulangkan  melalui proses Repatriasi, Deportasi, Rekalibrasi dan Evakuasi.

"Sementara itu, selama masa pandemi ini PMI terkendala yang paling banyak difasilitasi adalah PMI yang dipulangkan dengan proses Rekalibrasi melalui Batam. Rekalibrasi ini sendiri adalah pengampunan yang diberikan oleh pemerintah Malaysia kepada PMI terkendala untuk bekerja secara legal dengan melengkapi dokumen-dokumen yang dipersyaratkan atau pulang secara sukarela dengan syarat-syarat tertentu," ungkap Sinaga. 

Ia juga menambahkan bahwa hal yang paling mengkhawatirkan saat ini adalah PMI yang berangkat secara nonprosedural sehingga pulang ke Indonesia juga melalui proses nonrosedural dan tidak mengikuti protokol kesehatan Covid-19. PMI seperti ini sulit terdeteksi dan sangat mungkin menularkan virus Covid-19 kepada keluarga ataupun kerabatnya.

Baca Juga : Kemensos Siapkan Rumah Perlindungan untuk 7.300 PMI Bermasalah dari Malaysia

Hal senada juga disampaikan oleh Ronny, "PMI terkendala yang paling banyak difasilitasi kepulangannya oleh UPT BP2MI Pekanbaru adalah PMI asal Malaysia yang telah selesai menjalani masa hukuman di Rumah Tahanan dan dipulangkan sebelum wabah Covid-19 melalui jalur laut Dumai."

Dijelaskan oleh kedua narasumber, proses pemulangan PMI secara teknis melalui prosedur yang sangat ketat guna menekan penyebaran Covid-19 di tanah air. Selain harus membawa sertifikat bebas Covid-19 dari negara asal, para PMI ini juga akan di swab sebanyak dua kali dan dikarantina paling cepat lima hari. 

Selama masa karantina, para PMI disediakan fasilitas tempat tinggal, makanan dan minuman serta vitamin. Para PMI ini akan dipulangkan melalui jalur darat, udara atau laut setelah dinyatakan bebas dari Covid-19 pada swab kedua. Untuk PMI meninggal dunia yang tidak terdeteksi Covid-19 akan difasilitasi kepulangannya, sedangkan yang terdeteksi Covid-19 akan dimakamkan. (*)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#BP2MI#Pekanbaru#pekerja migran indonesia#PMI#UPT
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.