
Komitmen Terhadap Perlindungan PMI, SBMI Berikan Penghargaan ke Sekda Lombok Timur

Voiceindonesia.co,Lombok Timur - Sekda Lombok Timur, H. M. Juaini Taofik menerima penghargaan dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) atas komitmennya terhadapa perlindungan PMI di Lombok Timur.
Penghargaan tersebut diterima Juaini pada kegiatan Fokus Group Discussion (FGD) yang digelar SBMI bersama United Nation Development Programme (UNDP) dan difasilitasi oleh DPC SBMI Lombok Timur, Rabu, 24 Mei 2023.
Ketua Umum SBMI, Hariyanto, mengatakan penghargaan tersebut diberikan secara personal berdasarkan pengamatan secara konteks nasional terhadap kebijakan dan statmen H.M. Juaini Taofik terkait PMI.
Hariyanto menjelaskan, Statment yang dilontarkan Juaini banyak yang beresiko tinggi melawan arus, namun tetap menyuarakan bahwa persoalan yang dihadapi PMI di Lombok Timur tidak akan bisa teratasi tanpa adanya suporting anggaran.
"Beliau juga banyak bicara soal PMI non prosedural dan menyatakan calo yang tidak bertanggung jawab harus diberangus", Ungkapnya
Ia melanjutkan, Komitmen kuat tersebut dengan cara meningkatkan peran pemerintah di tingkat desa lalu bagaiman kemudian dinas terkait di arahkan untuk bekerjasama dengan desa.
Hariyanto menambahkan, Jika Ia (HM. Juaini TTaofik) berbicara di level nasional, selalu membawa isu lokal yang menjadi perhatian khusus.
"Beliau tidak malu jika jumlah PMI NTB 60 persennya berasal dari Lotim, akan tetapi Ia mennyampaikan bagaimana kemudian 60 persen PMI ini terlindungi dengan berbicara berbasis kebijakan, politik dan anggaran serta keterlibatan dari tingkat Pemprov sampai ke tingkat pemerintah desa.
"Maka berbasis komitmen ini kami memberikan penghargaan. semoga penghargaan bisa dipertahankan dan meningkatkan kembali komitmen kedepannya", Lanjutnya.
Sementara itu, Sekda Lombok Timur, H.M. Juaini Taofik menyambut baik pemberian penghargaan oleh SBMI tersebut.
"Tidak pernah kita bekerja mengaharapkan prestasi, tetapi Alhamdulillah sekda diberikan penghargaan oleh SBMI pusat dengan satu kata kunci kolaboratif dalam penaganan PMI", Teranya.
Juaini mengatakan, Sesuai dengan Perda nomor 5 tahun 2021 tentang perlindungan tenaga kerja migran Indonesia, maka kunci penanganan PMI terdapat pada sinergitas dan kalobarasi multisektoral.
"Kalau hanya mengacu kepada pekerja migrannya, maka tugasnnya ada pada Disnaker, tetapi bagaimana dengan keluarga yang ditinggalkan. maka pendekatannya adalah lintas OPD", Tutupnya.(Zin)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



